DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Regu Patroli Polsek Asembagus dan Masyarakat Bekuk Dua Pelaku Curanmor Asal Sumatra Selatan

Situbondo Jawa Timur, BeritaNasional.id –  Regu Patroli Polsek Asembagus Polres Situbondo bersama masyarakat berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di Jalan Raya Asembagus Kampung Timur Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Senin (19/9/2022).

Keterangan yang disampaikan pemilik sepeda motor Zaini (45) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo menerangkan bahwa, dirinya setelah mengambil uang di Bank BRI Unit Jangkar dan akan berbelanja di Toko Baju Artha Jaya di jalan Raya Asembagus Desa Trigonco (Tepatnya di depan Pasar Buah, red) Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, melihat seseorang tidak dikenal berusaha membuka kunci sepeda motornya dan satu orang lainnya menunggu diatas sepeda motor yang berbeda.

“Begitu saya milihat sepeda motornya mau di curi saya langsung berteriak maling dan pelaku kaget kemudian melarikan diri kearah barat dengan sepeda motor yang dinaiki temannya. Selanjutnya, saya kejar dan saya menabrakan ke sepeda motor pelaku sehingga saya dan pelaku terjatuh bersama,” jelas Zaini.

Bertepatan dengan peristiwa tersebut, Regu Patroli Polsek Asemgus yang sedang melintas dilokasi langsung bergerak cepat dan mengamankan dua orang diduga pelaku curanmor ke Mapolsek Asembagus.

Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan bahwa, kedua pelaku sudah diamankan oleh Regu Patroli Polsek Asembagus.

“Sedangkan sepeda motor milik korban Zaini yakni Honda Beat warna Hitam rusak pada bagian kontak karena dirusak dengan menggunakan kunci T oleh terduga pelaku. Sementara sepeda motor pelaku Suzuki FU juga berhasil diamankan oleh anggota Polsek Asembagus,” jelas Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial MT (38) dan MA (45). Keduanya beralamat di Komering Ilir Prov. Sumatra Selatan dan keduanya langsung dilakukan penahanan di Polsek Asembagus.

“Dua pelaku sudah diamankan berikut dua unit sepeda motor milik korban yang rusak pada bagian kontak dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya” pungka Kasi Humas Polres Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button