BeritaNasional.ID, Batu Bara Sumut – Melalui APBD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali mengucurkan dana hingga Rp. 1,5 Milliar lebih untuk pembangunan sarana fasilitas rumah Dinas Bupati di Komplek INALUM bersamaan dengan pembangunan fasilitas kantor Bupati Batu Bara.
Untuk diketahui berdasarkan website sirup.lkk Kabupaten Batu Bara, Dinas PUTR dengan jenis pekerjaan kontruksi menganggarkan APBD tahun 2023 dengan besaran dana Rp. 100 Juta untuk rehab Rumdis Bupati, kemudian Rp. 300 jt rehab Rumdis Wakil Bupati, dan Rp. 190.476.190 untuk Pemasangan Atap Membran Rumah Dinas Bupati Batu Bara yang diketahui berada di Komplek PT. INALUM Tanjung Gading.
Kemudian diikuti dengan pengadaan barang dengan judul pekerjaan Backdrop Dinding Dalam Aula Kantor Bupati Batu Bara dengan besaran anggaran Rp. 784.500.000, kemudian diikuti Ornamen Aula Kantor Bupati dengan pagu anggaran Rp. 211.337.000.
Kebijakan tersebut namun mendapat kritikan dari tokoh muda Syahnan Afriansyah. Ia menuturkan jika pembangunan fasilitas rumah dinas Bupati Batu Bara tersebut tidak menguntungkan sama sekali untuk Kabupaten Batu Bara.
Mantan Wakil Presiden Mahasiswa UIN-Sumut ini menilai, bahwa pembangunan Rumah Dinas Bupati tersebut nantinya hanya akan menguntungkan pihak PT. INALUM.
“Rumah Dinas Bupati Batu Bara yang hari ini digunakan merupakan aset PT. INALUM berdasarkan hak guna pakai. Artinya Pemerintah Kabupaten Batu Bara hanya dapat menggunakannya untuk kebutuhan sementara bukan menjadi kepemilikan aset Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” tegas Syahnan kepada warwatan saat bincang soal pembangunan pada masa jabatan Bupati Zahir diseputaran Kota Tanjung Tiram, Senin (09/01/2023).
Diketahui bahwa Rumdis Bupati tersebut sifatnya hanya pinjaman yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara bukan hibah.
“Artinya pembangunan sarana fasilitas rumah dinas Bupati di area komplek PT. INALUM yang nilai anggarannya fantastis tersebut tidak akan dapat diterima rasional masyarakat,” jelas Syahnan.
Untuk itu Syahnan yang juga merupakan aktivis HmI Komisyariat FH UIN-SU Medan ini dengan tegas mempertanyakan kepada Bupati Batu Bara melalui dinas PUTR atas rasionalisasi pembangunan fasilitas rumah dinas Bupati yang menggunakan APBD Batu Bara tahun 2023 tersebut.
“Karena saya menilai bahwa pembangunan dengan anggarannya yang fantastis tersebut nantinya hanya akan merugikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara jika Bupati tidak lagi berumah dinas di area komplek PT. INALUM,” tegasnya. (FTR-BB/01)