Headline

Rencana Aksi Aliansi Rakyat Peduli Bone Bolango Dikritik, Klaim Atas Nama Rakyat Dipertanyakan Legitimasinya

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Rakyat Peduli Bone Bolango di Kantor Bupati menuai kritikan dari tokoh pemuda Kecamatan Kabila Bone, Noldi Katili, karena dinilai sarat kepentingan dan miskin pijakan hukum. Kritikan ini disampaikan Noldi usai beredarnya informasi di grup whatsapp dan media sosial soal rencana aksi tersebut. Noldi Katili, secara tegas mempertanyakan legitimasi kelompok tersebut yang mengklaim berbicara atas nama masyarakat Bone Pesisir (Bonpes) itu.

“Bonpes itu dihuni puluhan ribu warga dengan latar belakang, pilihan politik, dan kepentingan yang beragam. Jangan hanya suara segelintir orang lalu mengatasnamakan rakyat. Tidak ada satu kelompok pun yang berhak memonopoli suara mereka,” tegasnya, Senin (23/2/26).

Menurut pria yang akrab disapa Noka ini, klaim sepihak tersebut bukan hanya problem etik, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik seolah-olah seluruh masyarakat Bonpes berada dalam satu barisan tuntutan. Padahal faktanya, realitas sosial dan politik di Bonpes jauh lebih kompleks.

Retorika “Turun Jabatan” dan Narasi “Sarang Mafia”: Emosional Tanpa Bukti

Salah satu tuntutan paling keras dalam aksi itu adalah desakan agar Bupati mundur, disertai tudingan bernada provokatif dengan menyebut pemerintahan sebagai “sarang mafia”. Noka menilai narasi semacam itu lebih menyerupai agitasi politik ketimbang kritik berbasis data.

Eks Tim Kerja Bupati Bone Bolango itu mengatakan dalam sistem ketatanegaraan, pemberhentian kepala daerah tidak ditentukan oleh tekanan massa atau narasi viral. Mekanismenya jelas dan diatur dalam perundang-undangan: melalui proses politik di DPRD serta prosedur hukum jika terdapat pelanggaran yang terbukti.

Ia mengingatkan bahwa membangun persepsi kriminal tanpa bukti bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Ini negara hukum, bukan negara tekanan jalanan. Kepala daerah tidak bisa diberhentikan hanya karena framing opini. Kalau semua bisa diputuskan lewat teriakan massa, untuk apa ada konstitusi?” ujarnya tajam.

Janji Kampanye Bukan Sihir Instan

Tuntutan realisasi janji kampanye juga dinilai disederhanakan secara serampangan. Noka menegaskan bahwa janji kampanye diterjemahkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan regulasi yang berlaku. Pemerintahan berjalan melalui mekanisme RPJMD, pembahasan anggaran bersama DPRD, serta tahapan administratif yang tidak bisa dipangkas hanya karena tekanan massa. Menurutnya mendorong percepatan sah-sah saja, tetapi mengabaikan realitas fiskal dan prosedur hanya akan menghasilkan tuntutan populis tanpa solusi.

“Pemerintahan itu sistematis, bukan spontanitas. Tidak semua program bisa diwujudkan dalam semalam. Ada tahapan, ada prioritas, ada kemampuan anggaran,” katanya.

Dugaan Korupsi dan Narkoba: Uji di Ranah Hukum, Bukan di Mimbar Orasi

Tudingan terkait korupsi dan narkoba yang dilemparkan dalam aksi tersebut dinilai sangat serius dan tidak boleh menjadi konsumsi opini liar. Jika ada bukti, jalur yang benar adalah pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum, bukan membangun persepsi publik tanpa proses pembuktian. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak identik dengan kebebasan menuduh.

“Kalau ada bukti, laporkan. Aparat penegak hukum punya mekanisme. Tapi jangan melempar tuduhan di ruang publik tanpa dasar. Itu bukan kontrol sosial, itu pembunuhan karakter,” tegas Noka.

Menolak Kehadiran Bupati? Bertentangan dengan Konstitusi

Penolakan terhadap kehadiran Bupati di wilayah Bonpes juga dinilai sebagai sikap yang tidak berdasar secara administratif maupun konstitusional. Wilayah Bonpes adalah bagian sah dari Kabupaten Bone Bolango. Kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh atas seluruh wilayahnya. Langkah semacam itu dinilai kontraproduktif terhadap upaya pembangunan dan pelayanan publik.

“Tidak ada kelompok mana pun yang punya kewenangan melarang kepala daerah menjalankan tugasnya di wilayah sendiri. Itu bukan aspirasi, itu justru tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Isu Pemisahan Wilayah: Jangan Dijadikan Alat Bargaining Politik

Terkait wacana pemisahan Bone Pesisir dari Kabupaten Bone Bolango, Noka menyebut isu tersebut bukan barang baru. Aspirasi (pembentukan Kabupaten Bone Pesisir) itu telah lama bergulir dan bahkan sejak awal digagas aspirasi ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Bone Bolango, Ismet Mile. Karena itu, menjadikan isu pemisahan wilayah Bonpes dari Kabupaten Bone Bolango sebagai alat tawar-menawar dalam aksi unjuk rasa dinilai tidak relevan dan terkesan manipulatif.

“Semua orang Bonpes tahu sejarahnya. Pak Ismet justru termasuk yang mendukung proses itu sejak awal. Jadi aneh kalau sekarang dijadikan komoditas agitasi,” katanya.

Demokrasi Butuh Kedewasaan, Bukan Provokasi

Di akhir pernyataannya, Noka mengingatkan bahwa demokrasi bukan ruang bebas tanpa tanggung jawab. Kritik adalah hak konstitusional, tetapi harus berbasis fakta, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Mengklaim aksi unjuk rasa atas nama suara rakyat tanpa legitimasi yang jelas, membangun tuduhan tanpa bukti, serta memainkan isu sensitif sebagai alat tekanan politik hanya akan memperkeruh suasana.

“Yang dibutuhkan masyarakat Bonpes hari ini adalah stabilitas, pembangunan yang terukur, dan dialog yang sehat. Bukan provokasi yang memecah belah,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button