Soppeng

Reses di Soppeng, 4 Kecamatan Ini Akan Dikunjungi Legislator PPP Sulsel Andi Etti

BeritaNasional.ID, Soppeng – Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin akan berada di Kabupaten Soppeng selama 8 hari dalam agenda kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2020-2021.

Diketahui, Kegiatan anggota DPRD Sulsel yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya ini diagendakan berlangsung pada tanggal 30 Oktober-6 November.

“Ini sudah dalam perjalanan ke Soppeng,   beberapa kegiatan sudah disusun tenaga pendamping bersama tim Kami di dapil, baik pertemuan formal maupun non formal sudah dijadwalkan dengan baik,” ujar Andi Etti sapaannya saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Tenaga Pendamping Andi Nurhidayati Zainuddin, Rahman Hasanuddin mengungkapkan, kegiatan pertemuan tatap muka kegiatan Reses Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini akan dilaksanakan di 4 kecamatan di Soppeng.

“Target pesertanya 600 orang, dan Kami sudah jadwalkan di Kecamatan Lalabata, Ganra, Donri-Donri dan Marioriawa, dan tentu mengikuti standar protokol kesehatan karena pandemi Covid-19,” ujar Wakil Ketua KNPI Sulsel ini.

Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) ini juga mengungkapkan, salah satu titik pelaksanaan reses akan dihadiri Anggota DPR RI, Muhammad Aras yang juga merupakan Ketua DPW PPP Sulsel.

“Insya Allah, salah satu titik di Lalabata akan dihadiri Pak Aras. Kebetulan Beliau juga berada di Soppeng di hari yang sama, maka sengaja kami mengatur jadwal untuk menghadirkan beliau, dan Alhamdulillah beliau sudah mengkonfirmasi akan hadir,” jelasnya.

Alumni Pondok Pesantren Yasrib Soppeng juga mengungkapkan kehadiran anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur ini sangat penting, mengingat kewenangan pemerintah terbagi. Ada kewenangan kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Kehadiran Pak Aras adalah kesempatan yang sangat luar biasa, beberapa hal yang mungkin akan disampaikan oleh masyarakat tufoksinya ada di pusat, dan nantinya akan didengarkan langsung oleh beliau, dan diteruskan ke kementerian terkait,” jelasnya.(my)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button