RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Wakil Bupati Asep Sopari Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Tasikmalaya

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menandai babak baru dalam arah pembangunan daerah dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, yang mewakili unsur eksekutif, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asep menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh Anggota DPRD atas kerja sama lintas sektor yang telah terjalin selama proses pembahasan RPJMD. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil dari proses deliberatif yang mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi aktif.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD,” ujar Asep.
RPJMD 2025–2029 disusun sebagai dokumen strategis yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam arah kebijakan, program prioritas, dan indikator kinerja pembangunan. Dokumen ini juga dirancang agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga pembangunan daerah dapat berkontribusi terhadap pencapaian target nasional.
“Peraturan daerah ini menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan serta program pembangunan yang terukur dan selaras dengan perencanaan nasional,” tambahnya.
Wabup Asep menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan RPJMD secara konsisten dan berorientasi pada hasil. Ia berharap agar seluruh elemen birokrasi dan pemangku kepentingan dapat bekerja secara kolaboratif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya.
Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tasikmalaya yang lebih maju, responsif terhadap tantangan zaman, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen pengesahan dan penyerahan salinan Perda kepada pihak eksekutif, sebagai simbol dimulainya fase implementasi RPJMD. Suasana khidmat dan penuh harapan mewarnai momen tersebut, menandai langkah awal menuju transformasi pembangunan Tasikmalaya lima tahun ke depan.
Laporan: Chandra



