Rupbasan Jombang Menerima Benda Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jombang
BeritaNasional.ID, JOMBANG JATIM- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Jombang, terima benda sitaan yang dititipkan berupa 3 (Tiga) Truk Hino dan 2 (Dua) Truk Mitsubishi dari Kejaksaan Negeri Jombang, penerimaan Basan di mulai sekitar pukul 15.00 WIB sampai selesai. Senin (7/8).
Kepala Rupbasan Jombang Mochammad Toha menuturkan, proses penerimaan basan ini telah sesuai dengan standar operasional prosedur syarat penerimaan benda sitaan pada Rupbasan Kelas II Jombang.
Laksanakan serah terima basan dengan mematuhi prosedur penerimaan Basan yang telah ditetapkan, lakukan penelitian basan serta pendokumentasian basan dengan sedetail mungkin” ucapnya
Karupbasan menambahkan, ini tugas dan fungsi Rupbasan untuk melakukan Penyimpanan dan Pengelolaan Benda Siataan dari Instansi Penegak Hukum dari Proses Penyidikan sampai Incrah,” kata Mochammad Toha
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
***yul