Rusunawa Kota Tanjungbalai Jadi Ajang Pungli Bagi PLT UPT Rusunawa

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI
Rusunawa adalah salah satu perumahan yang dibantukan oleh pemerintah pusat dana pembangunannya yang bertujuan untuk masyarakat yang ekonominya menengah kebawah.
Tetapi Rusunawa yang berada pada Jalan Sei Agul Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tersebut nampaknya menjadi ajang pungli bagi Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang ditugaskan oleh Dinas Perumaha Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai tersebut.
Dimana UPT yang berinisial P tersebut telah meminta uang Jutaan Rupiah kepada masyarakat yang ingin menempati Rusunawa yang berada di Jalan Agul Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai itu.
Ketika hal tersebut ingin dikompirmasi Wartawan langsung kepada PLT UPT Rusunawa yang coba langsung datang kekantor Perkim yang berada di Jalan Gaharu dan juga Kekantor Rusunawa Jalan Sei Agul, namun amat disayangkan yang bersangkutan tidak dapat untuk ditemui.
Dari persoalan diatas kita meminta agar kiranya aparat penegak Hukum untuk dapat memanggil dan memeriksa PLT UPT Rusunawa yang telah melakukan pungli dan juga meminta PLT Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib untuk memecat UPT PLT Rusunawa yang telah melakukan pungli, mencemarkan Pemerintah Kota Tanjungbalai.(As)



