DaerahJawa TimurSitubondo

Samsat Situbondo : Masyarakat Wajib Pajak Diberi Masker Oleh Polisi

BeritaNasional.ID, SITUBONDO. JAWA TIMUR – Ramainya masyarakat yang datang ke Kantor Samsat Situbondo dikarenakan hari terakhir program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor. Mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan gerakan Situbondo Bermasker, Samsat Situbondo melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada wajib pajak (WP), Kamis (9/12/2021).

“Kita tunggu sampai mereka kenakan maskernya. Jangan sampai terlewatkan, dan tidak lupa mengingatkan untuk jaga jarak saat menunggu dilayani oleh petugas. Semua dilakukan untuk kebaikan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19 ” ucapnya.

Kanit Regident Ipda Rachman F K., S.H., M.M mengatakan, para wajib pajak yang saat itu datang diberikan masker yang dibagikan para personel. Bahkan, mereka juga diimbau agar mengenakan masker setiap keluar dari rumah.

”Ini bentuk kepedulian Kami (Polri) kepada masyarakat. Jadi jangan hanya saat ada Polisi menggunakan masker. Intinya, kalau mau ke luar rumah dengan tujuan ke mana pun, harus tetap memakai masker. Demi mencegah masuknya virus Covid-19,” pesannya.

Selain harus menggunaan masker, para wajib pajak ini juga diminta cuci tangan atau memakai hand sanitizer yang tersedia.

Ipda Rachman menegaskan, pihaknya tetap menjaga agar para wajib pajak ini tetap steril saat masuk, maupun ke luar dari Samsat Situbondo.

“Masyarakat tetap menjaga agar steril saat masuk dan keluar Kantor Samsat Situbondo,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button