Daerah

Satlantas Polres Madina Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas

BeritaNasional.ID Medan – Mengingat tingginya angka kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Madina dengan sigap Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi S.IK, M.Si melalui Kasatlantas Polres Madina AKP Herliandri SH memberikan perintah agar menindak tegas Pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi awal penyebab kecelakaan.

Menyikapi Perintah dari Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi S.IK,M.Si, Kasatlantas AKP Herliandri SH pada Sabtu (7/3/2020) Pukul 09.30 WIB melalui Piket UPPKB jembatan merah Bripka Admiadi dan Brigadir M. Kholil melakukan penyetopan dan penindakan terhadap mobil penumpang Anatra No pol. BB 1373 LR yang membawa penumpang yang berlebih dan diatas Kabin Mobil.

Penindakan yang dilakukan berupa pemberian sanksi tilang kepada Supir mobil penumoang yang didapati telah melanggar aturan Lalu Lintas Jalan Raya, sebagai mana di muat dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan juga tidak luput Pemilik mobil penumpang akan segera di panggil untuk di berikan pengarahan dan himbauan terkait pelanggar Lalu Lintas yang sudah kerap terjadi.

Penertiban dan penindakan ini akan terus di tingkatkan demi tercapainya keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, sesuai dengan komitmen yang telah kita sepakati dengan segenap unsur masyarakat Kabupaten Mandailing Natal yaitu Zero Accident Lalu Lintas Jalan Raya”, ungkap AKP Herliandri SH.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button