Satlantas Polres Sekadau Bersama BRI Salurkan Bantuan Program Keselamatan 2020
BeritaNasional.ID, SEKADAU — Polres Sekadau Kalimantan Barat melalui Satlantas membagikan buku rekening tabungan dan kartu ATM bank BRI kepada para penerima insentif Korlantas Polri dalam program Keselamatan Tahun 2020.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Laelan Sukur menjelaskan, program keselamatan ini merupakan kerjasama Korlantas Polri dengan Bank BRI untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19.
“Peluncuran program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Polda Kalbar hingga jajaran Polres,” jelas Kasat Lantas AKP Laelan Sukur, Senin (4/5/2020).
Buku rekening tabungan bersama kartu ATM diberikan kepada sopir angkutan umum seperti bus, travel, ojek, dan becak, dimana saat ini mereka termasuk golongan yang terdampak pandemi Covid-19.
Kasat Lantas AKP Laelan Sukur mengatakan, dalam pelaksanaan program Keselamatan ini, Polres Sekadau melalui Satlantas bekerjasama dengan bank BRI di wilayah kabupaten Sekadau.
“Untuk di Polres Sekadau sendiri, program keselamatan memasuki gelombang ke III. Semenjak diluncurkan serentak pada bulan April kemarin, terdata 20 orang sopir di Sekadau menerima bantuan dari program tersebut,” kata AKP Laelan.
Bantuan sosial ini diberikan selama 3 bulan, besaran uang yang diterima senilai 600 ribu/bulan melalui rekening masing-masing pengemudi atau sopir.
Sebelum menerima bantuan, para sopir diberikan bekal pelatihan mengenai pencegahan Covid-19, Safety Riding dan etika berlalu lintas yang benar dan tertib.
Melalui Humas Polres Sekadau, Kasat Lantas mengingatkan kepada para peserta pelatihan untuk tidak memberikan nomor rekening maupun nomor PIN kepada siapapun.
Peringatan ini diberikan menyusul adanya laporan model penipuan terhadap para peserta pelatihan dengan meminta nomor yang ada di kartu ATM, dengan alasan telepon dari BRI pusat dan menginfokan akan mendapat hadiah dengan syarat top up dana dengan nominal tertentu.
“Jika para peserta mendapat telpon yang mengatasnamakan BRI pusat Jakarta ataupun dari Korlantas Polri yang mengharuskan top up dana atau minta nomor rekening tolong jangan digubris, ini jelas penipuan,” kata AKP Laelan.
(Aji-Humas Polres Sekadau/BR)