BondowosoEkonomiJawa TimurNasional

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Kecamatan Tamanan dan Jambesari

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Kantor Bea Cukai Jember kembali melaksanakan sosialisasi, himbauan, dan edukasi tentang bahaya serta ketentuan hukum peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Jambesari Darus Sholah (DS). Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto.

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim gabungan memberikan edukasi secara langsung kepada para pemilik toko dan pedagang eceran mengenai pentingnya mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disamping melakukan penyuluhan, petugas juga melakukan penempelan stiker dan pembagian brosur yang berisi informasi seputar jenis-jenis rokok ilegal dan sanksi hukum bagi pelaku peredarannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk tembakau yang melanggar ketentuan cukai. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal dan turut serta membantu pemerintah dalam memberantasnya,” ujar Nanang Dwi Haryanto di sela kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi antara Satpol PP Bondowoso dengan Bea Cukai Jember dalam mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di tingkat desa hingga kecamatan semakin memahami pentingnya peredaran produk legal dan ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban ekonomi di daerah. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button