Satpol PP dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Gabungan, Temukan Rokok Ilegal di Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Kantor Bea Cukai Jember menggelar Operasi Gabungan (Opgab) serta sosialisasi peredaran rokok ilegal.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tenggarang dan Pujer. Operasi gabungan dipimpin oleh perwakilan Bea Cukai Jember, Amir, dan diikuti oleh Kabid Tibumtranmas Satpol PP Bondowoso Nanang Dwi.
Bergabung juga dalam Operasi Gabungan (Opgab) ini Kasi Ops Ahmad Hambri, S.H., bersama sekitar sepuluh personel gabungan dari kedua instansi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum atas peredaran rokok ilegal.
“Disamping melakukan penindakan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membeli produk rokok yang legal dan bercukai resmi,” ujar Amir dalam arahannya saat apel gabungan.
Dari hasil operasi, petugas menemukan rokok ilegal merek B jenis Saltuk dengan jumlah 1 slop dan 8 pak yang diduga menggunakan pita cukai salah peruntukan. Pemilik toko mengaku tidak mengetahui bahwa rokok tersebut ilegal, karena mengira pita cukainya resmi.
Kegiatan operasi gabungan dan sosialisasi tersebut berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 13.00 WIB. Satpol PP Bondowoso menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso. (Syamsul Arifin/Bernas)



