Tahun 2026 APBN untuk Daerah Dipangkas 29%

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemangkasan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat ke Bondowoso bukan halangan untuk membangun Bumi Ki Ronggo menjadi lebih baik. Caranya dengan melakukan inovasi dan efisiensi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso Ra As’ad Syafi’I Yahya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang membahas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Pusat memangkas anggaran 29% atau setara dengan Rp200 triliun secara nasional pada tahun 2026. Pemangkasan ini berpengaruh pada belanja daerah, peredaran uang, dan konsumsi masyarakat,” jelasnya.
Dengan dipangkasnya anggaran dari Pusat ke Bondowoso, bukan berarti pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi tidak bisa dijalankan. Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin dengan inovasi dan efisiensi anggaran.
Tema pembangunan Kabupaten Bondowoso tahun 2026 adalah “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.” Artinya, Pemkab Bondowoso akan memanfaatkan potensi local dalam proses pembangunan.
R-APBD Bondowoso tahun 2026 sekitar Rp1,87 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp300,22 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,49 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp48,14 miliar.
APBD tersebut akan digunakan untuk Belanja Daerah Rp1,88 triliun. Antara lain akan digunakan Belanja Operasi Rp1,47 triliun, Belanja Modal Rp113,77 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp4 miliar, dan Belanja Transfer Rp292,70 miliar.
“Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp9,84 miliar akan digunakan untuk menutupi defisit, sebagai penerimaan pembiayaan,” kata Wabup Ra As’ad, sapaannya.
Setiap rupiah, lanjutnya, akan dibelanjakan pada kegiatan yang bersifat produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sehingga APBD bukan hanya sebagai alat fiskal, tetapi juga sarana memperkuat kemandirian ekonomi daerah. (Syamsul Arifin/Bernas)



