Sulbar

Satpol PP Kab Polman Sulbar gelar Rasia Penerbitan IMB

Polman.Sulbar.Beritanasional.id– Satuan Polisi Pamong Praja kab Polman menggelar rasia penertiban IMB diwilayah kec Polewali ,Rabu 18 Maret .

Sasarannya adalah rumah warga yang dalam.proses pembangunan yang di duga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan . Rasia IMB dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kab Polman .A. Aco Djalaluddin dengan menurunkan puluhan personil Satpol PP .

A.Aco Djalaluddin mengatakan Sesuai Perda No 15 tahun 2010 jelas mengatan Pembangunan dapat dilakukan setelah memiliki IMB ,namun yang terjadi dilapangan masih banyaknya warga yang tidak memyadari bagaimana pentingnya memiliki IMB .

” Banyak Warga yang membangun dulu baru mengurus IMB , ini yang akan ditertibkan, jika dalam rasia IMB ini ditemukan warga yang sementara membangun dan tidak memiliki IMB maka kami tindak tegas dengan menghentikan proses pembangunan sampai pengurusan IMB dilakukan , jika yang bersangkutan pemilik bangunan menolak , maka alat yang digunakan akan kami angkut .” Ucap A.Aco tegas.

Pelaksanaan rasia ini akan dilakukan disemua kecamatan , namun saat ini akan dilaksanakan di 6 kecamatan , yakni Kec Polewali , Binuang , Anreapi , Matakali , Wonomulyo , Mapilli .pihaknya berharap agar pihak terkait dalam hal ini Dinas PU bisa bersinergi dengan Satpol PP dalam penyampaian data bagi warga yang telah memiliki IMB agar pelaksanaanya dapat lebih maksimal .

Lanjut A.Aco Djalaluddin mengatakan , untuk bangunan lama namun kemudian diberikan tambahan bangunan baru , harus kembali mengurus IMB untuk tambahan bangunan tersebut .

Begitupun dengan bangunan alih pungsi harus mengambil IMB, hasil data yang diperoleh sebanyak 400 rumah yang tidak memilik IMB untuk semua kecamatandi Kab Polman kecuali kecamatan Bulo dan kec Matangnga . Ucap Aco.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button