Daerah

Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyendupan 21.000 Benih Lobster

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 21.000 ekor. Benih lobster yang berasal dari perairan Banyuwangi selatan wilayah Kecamatan Pesanggaran dilakukan oleh FR (21) dan RT (33), warga Kecamatan Giri, hendak dibawa ke Provinsi Banten, dan nantinya benih lobster akan diselundupkan ke Negara Vietnam.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, dalam rilisnya dihadapan awak media menjelaskan kronologi penangkapan. Bahwa tim Reserse Mobil (Resmob) pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB mendapat informasi terkait peredaran benih lobster dengan tujuan export ke luar negeri.

“Selanjutnya, tim Resmob yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Benur Bening Lobster (BBL) Polresta Banyuwangi, melakukan penyelidikan dan dengan sigap berhasil mengamankan 2 pelaku yang sedang mengangkut benih lobster tersebut. Kedua pelaku pun ditangkap saat melintas di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Rencananya, 21.000 ekor lobster ini akan dibawa menuju ke Tangerang, Provinsi Banten,” jelas AKP MUstijat Priyamboso didepan awak media saat pers rilis pada Jumat (30/4/2021) malam.

Mustijat juga menerangkan, bahwa penyelundupan benih lobster tersebut dengan tujuan akhir Negara Vietnam. Dalam kasus tersebut, tim Resmob dan Satgas BBL berhasil menyelamatkan kekayaan negara berupa benih lobster senilai 1.500.000.000.

“Selain itu, kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit pick up L300 warna hitam, 2 handphone dan 11 box streofoam berisi 21.000 benih lobster jenis pasir,” terangnya

Mustijat menegaskan, dalam kasus penyeludupan benih lobster itu, pelaku yang saat ini sudah naik menjadi tersangka tersebut dijerat dengan pasal 86 ayat 1, pasal 92 Undang-Undang (UU) nomor 45  tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. “Ancaman hukuman kurungannya 5 tahun,” pungkas Kasatreskrim AKP MUstijat Priyambodo. (nda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button