Eks Keresidenan Madiun

Sebagai Penunjang Keamanan, Rutan Magetan Terima Sarpras Berupa 3 Pucuk Senjata Api

BeritaNasional.ID, Magetan, Jatim – Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS.1-PB.03.03-4047 Tanggal 31 Agustus 2022, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Lapas Blitar dan Rutan Situbondo berkesempatan memperoleh tambahan sarana prasarana penunjang keamanan berupa senjata api jenis Pistol P3A beserta amunisinya.

Pada Rabu pagi (31/05/2023), Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi didampingi 1 Staf Keamanan bersama 3 Anggota Intelkam Polres Magetan tiba di Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur guna mengambil Senjata Api tersebut.

Rutan Magetan mendapatkan Pistol P3A sejumlah 3 unit dengan amunisi 100 butir peluru. Adapun proses pelaksanaan pengambilan senjata api dimulai dengan memeriksa kondisi masing-masing senjata, memastikan jumlah amunisi hingga pengecekan terhadap dokumennya.

Didi Rahmadi menyampaikan bahwa perolehan senjata api kali ini menjadi bantuan yang sangat bermanfaat untuk memaksimalkan pengamanan di lingkungan Rutan. “Dengan adanya bantuan persenjataan ini, diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi segala bentuk ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar Rutan,” jelasnya.

Sesampainya di Rutan, senjata api langsung dicatat dan diperiksa dokumennya oleh Petugas pengelola BMN. Senjata Api lantas diamankan di Gudang Senjata Rutan Magetan dan selanjutnya akan digunakan sebagaimana mestinya (is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button