DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Secara Sistem, Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Dokumen UKL UPL Dinas Lingkungan Hidup Tetap Berlanjut

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Iwan Setiawan S.H., M. Hum, usai melaksanakan kegiatan pelepasan pindah tugas dirinya sebagai Asitel Kejati Mataram dihadapan sejumlah wartawan mengatakan bahwa, secara sistem kasus dugaan korupsi jasa konsultansi pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) Dinas Lingkungan Hidup tetap berlanjut, Senin (7/3/2022).

Tak hanya itu yang disampaikan mantan Kajari Situbondo Iwan Setiawan. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa, di Kejari Situbondo masih ada kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses. “Penggeledahan yang kita lakukan pada Dinas Lingkungan Hidup masih belum selesai. Kalua surat perintah penyidikan sudah kami keluarkan, maka otomatis sudah masuk dalam sistem. Dan apabila ada henghentian kasus, maka harus ada alasan yang jelas,” tegas Iwan Setiawan.

Lebih lanjut, Iwan Setiawan menjelaskan, pihaknya melaksanakan pengeledahan sudah ada dasar hukumnya, bukan sembarangan. “Kita bicara untuk dan atas nama hukum. Jadi, Kejari Situbondo punya wewenang untuk menggeladah, punya wewenang upaya paksa, baik penahanan maupun penyitaan ataupun upaya paksaan lainnya. Kami melakukan pengeledahan, karena sudah mengumpulkan alat bukti,” tegasnya.

Barang bukti itu, sambung Iwan Setiawan, untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atau bersalah dalam urusan hukum. “Yang pasti apa yang sudah dilakukan penyedik terkait penggeladahan di Dinas Lingkungan Hidup, akan dituntaskan. Kasus ini juga sudah kami sondingkan kepada Kajari yang baru. Secara otomatis, Kajari yang baru akan menuntaskan persoalan ini,” tegasnya.

Saat ditanya sejumlah wartawan tentang kesan selama bertugas di Kabupaten Situbondo, Iwan mengatakan bahwa Daerah Kabupaten Situbondo itu, sangat unik. “Alhamdulillah, saya menjabat sebagai Kajari di Kejaksaan Negri Situbondo selama 1 tahun 10 hari. Sebenarnya saya sangat berat untuk meninggalkan Kabupaten Situbondo, karena saya belum bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk Kabupaten Situbondo. Untuk itu, apabila dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum di Kabupaten Situbondo banyak langkah yang salah, maka saya mohon di bukakan pintu maaf yang selebar-lebarannya,” tutur Iwan Setiawan.

Iwan menjelaskan bahwa, daerah Kabupaten Situbondo mempunyai kesan tersendiri bagi dirinya. “Kesan saya selama bertugas di Daerah Kabupaten Situbondo sangat special dan unik. Kenapa saya katakan Daerah Kabupaten Situbondo sangat special buat saya, karena selama saya menjalani tugas di Kabupaten Situbondo sering di telephon pimpinan pusat terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Situbondo,” tuturnya.

Intinya, kata Iwan Setiawan, dalam menjalani tugas di Kabupaten Situbondo dirinya harus ekstra hati-hati, bijaksana dan terukur. Sebab, masyarakat Kabupaten Situbondo sudah banyak yang cerdas dan kritis. “Untuk itu, saya katakan Daerah Kabupaten Situbondo sangat special bagi saya,” pungkas Iwan Setiawan. (***)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button