MamujuSulawesi Barat

Sekda Sulbar Tekankan Disiplin ASN, Kehadiran Jadi Penilaian Penting TPP 2026

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, kembali mengingatkan seluruh pejabat dan tim yang ditunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk penilaian agar serius memperhatikan tingkat kedisiplinan aparatur, khususnya kehadiran dalam upacara setiap tanggal 17 Desember 2025.

Junda Maulana menegaskan bahwa tingkat kehadiran pada upacara tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 10 persen dalam komponen TPP. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan pemotongan hingga 10 persen.

Ia menekankan bahwa upacara hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan, sehingga tidak seharusnya diabaikan.

“Upacara ini sebulan sekali. Bahkan di minggu pertama kita juga apel karena ada pengarahan dari Gubernur.

Maka tidak ada alasan untuk malas. Pimpinan OPD harus menegur pegawai yang tidak hadir, karena kasihan yang hadir justru ikut kena marah,” tegasnya.

Sekda juga meminta agar sistem absensi ditertibkan.

Ia menekankan bahwa sepuluh menit sebelum upacara dimulai, absensi harus sudah ditutup, tanpa ada lagi alasan keterlambatan.

Sekda juga meminta Satpol PP dan unsur protokoler untuk menata kembali pelaksanaan apel agar berjalan tertib

Hal lain, Sekda membeberkan bahwa tingkat kehadiran di beberapa OPD masih sangat rendah.

Olehnya Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah membentuk tim untuk turun langsung ke OPD guna mengevaluasi keberadaan ASN, agar tidak terjadi praktik kehadiran fiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur telah berjuang mempertahankan TPP ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan daerah terhadap kesejahteraan ASN yang harus dibalas dengan kinerja dan kedisiplinan. (Rls)
Sekda Sulbar Tekankan Disiplin ASN, Kehadiran Jadi Penilaian Penting TPP 2026

MAMUJU, RADAR SULBAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, kembali mengingatkan seluruh pejabat dan tim yang ditunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk penilaian agar serius memperhatikan tingkat kedisiplinan aparatur, khususnya kehadiran dalam upacara setiap tanggal 17 Desember 2025.

Junda Maulana menegaskan bahwa tingkat kehadiran pada upacara tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 10 persen dalam komponen TPP. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan pemotongan hingga 10 persen.

Ia menekankan bahwa upacara hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan, sehingga tidak seharusnya diabaikan.

“Upacara ini sebulan sekali. Bahkan di minggu pertama kita juga apel karena ada pengarahan dari Gubernur.

Maka tidak ada alasan untuk malas. Pimpinan OPD harus menegur pegawai yang tidak hadir, karena kasihan yang hadir justru ikut kena marah,” tegasnya.

Sekda juga meminta agar sistem absensi ditertibkan. Ia menekankan bahwa sepuluh menit sebelum upacara dimulai, absensi harus sudah ditutup, tanpa ada lagi alasan keterlambatan.

Sekda juga meminta Satpol PP dan unsur protokoler untuk menata kembali pelaksanaan apel agar berjalan tertib

Hal lain, Sekda membeberkan bahwa tingkat kehadiran di beberapa OPD masih sangat rendah.

Olehnya Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah membentuk tim untuk turun langsung ke OPD guna mengevaluasi keberadaan ASN, agar tidak terjadi praktik kehadiran fiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur telah berjuang mempertahankan TPP ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan daerah terhadap kesejahteraan ASN yang harus dibalas dengan kinerja dan kedisiplinan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button