Nasional

Selama Pandemi Covid-19 Fungsi DPR-RI Tidak Boleh Berhenti

BeritaNasional.ID Jakarta -Pengamat politik Kedai Kopi, Hendri Satrio menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh berhenti menjalankan tugas dan fungsinya selama pandemi Covid-19. Walaupun di masa pandemi, DPR harus tetap menjalankan fungsinya baik di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

Menurut Hendri, walaupun pandemi semua fungsi itu harus tetap berjalan. Legislatif kan punya 3 fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Begitu juga termasuk penyampaian aspirasi masyarakat.  “Jadi semuanya harus berjalan dengan semestinya,” ujar Hendri, Kamis (7/5/2020).

Hendri mengakui pandemi Covid-19 membuat rutinitas di parlemen tidak berjalan seperti biasa. Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi hambatan bagi anggota DPR dalam bertugas. “Fungsi-fungsi DPR itu menurut saya harus tetap berjalan. Jadi salah kalau DPR kemudian jadi mandek,” tandas dia.

Hendri mengatakan salah tugas yang harus tetap berjalalan adalah legislasi, misalnya membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Dia berkata DPR tetap harus membahasnya meski menjadi polemik.

Salah satu langkah untuk mengatasi polemik pembahasan RUU Ciptaker, kata dia adalah dengan berlaku transparan. Dia meminta DPR secara terbuka menyampaikan kepada publik bila hendak menggelar rapat membahas RUU tersebut.

“Yang tidak disukai masyarakat itu diam-diam semuanya. Harusnya transparan aja. Misalkan, ngomonglah kami akan bahas RUU KUHP, kami akan bahas RUU Omnibus Law,” ujar Hendri.

Selain itu, dia juga berkata DPR untuk tetap menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Bila hal itu dijalankan, dia yakin pembahasan akan berjalan dengan baik.

“Kalau tetap transparan kemudian mau mendengarkan rakyat, harusnya fungsi-fungsi DPR bisa dijalankan,” ujarnya. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button