DaerahEks Keresidenan Madiun

Seorang WBP Langsungkan Pernikahan di Rutan Magetan

BeritaNasional.ID, Magetan, Jatim – Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi saksi hari bahagia bagi sepasang insan, Karena Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pagi ini (16/5/2023) telah melangsungkan prosesi akad nikah yang bertempat di Aula Puntadewa Rutan Magetan dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec./Kab. Magetan.

Dari sepasang insan tersebut, sang mempelai wanita merupakan narapidana aktif, sedangkan mempelai Laki-laki merupakan kekasihnya jauh sebelum masuk di Rutan Magetan. Sama seperti pengantin lain, saat ijab kabul, Kedua mempelai berdandan rapi dan mengenakan pakaian pengantin lengkap dengan riasannya.

Kegiatan Akad Nikah berlangsung secara sederhana dengan mas kawin seperangkat alat salat dan lain sebagainya. Dengan lancarnya, Ijab kabul diucapkan di depan penghulu serta disaksikan keluarga kedua mempelai dan petugas rutan.

Namun, setelah melaksanakan ijab kobul dan sah menjadi suami istri, keduanya harus berpisah karena mempelai Wanita masih menjalani sisa masa pidana di Rutan Magetan. Sementara mempelai laki-laki kembali ke rumah bersama keluarga setelah acara selesai.

Kepala keamanan KPR Didi Rahmadi yang hadir dan menjadi saksi pada pernikahan tersebut menyampaikan bahwa pernikahan di Rutan ataupun Lapas merupakan hak Warga binaan. “Acara pernikahan merupakan hak Warga binaan dan dapat terlaksana apabila melengkapi syarat substantif maupun administrasinya. Kami juga mempunyai misi memperbaiki hubungan, yaitu hubungan kepada hidup, kehidupan dan berkehidupan. Jadi kami tidak menganggap yang di dalam itu sebagai penjahat tapi sebagai sesama manusia,” jelasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button