Setelah 9 Hari Di Bondowoso, Penyidik KPK Kembali Ke Jakarta
Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah 9 hari sejak 15/12 melakukan penyelidikan di Bondowoso, penyidik KPK kembali ke Jakarta, Kamis, 23/11. Terakhir, lembaga anti rasuah ini melakukan penyelidikan di rumah pribadi Drs. KH. Salwa Arifin, mantan Bupati Bondowoso.
Selama di Bumi Ki Ronggo, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah Kantor, baik Kantor Kejaksaan, Pemerintah, Bupati, Swasta, hingga rumah pribadi mantan Bupati dan staf ahli Bupati.
Pantauan Berita Nasional.ID, setidaknya ada 3 Rukan (Rumah Kantor) kontraktor Bondowoso yang digeledah KPK dan 1 Jember. Seluruh dokumen hasil penggeledahan dibawa ke gedung Merah Putih di Jakarta untuk dipelajari lebih lanjut.
Sejak menangkap Kajari dan Kasi Pidsus sampai kembali ke Jakarta, KPK masih menetapkan 4 tersangka. Yaitu Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Alexander Silaen, dan dua kontraktor. Kemungkinan besar masih ada tersangka lain yang menjadi target.
Sekarang bola kasus hasil penyelidikan KPK di Bondowoso ada di gedung Merah Putih. Dan seluruh kasus yang ditangani Kejari Bondowoso diambil alih oleh KPK. Terutama 4 kasus yang sekarang menjadi atensi masyarakat serta kasus-kasus lainnya hasil pengembangan penyelidikan KPK.