Daerah

Sidang Paripurna Penetapan 4 Raperda Kota Mataram

BeritaNasional.ID, Mataram, NTB – Rapat Laporan hasil Kerja gabungan dewan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram terhadap pembahasan 4 rencana peraturan daerah Kota Mataram disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Senin 14/06 di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Mataram.

Hadir pada sidang tersebut Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, Wakil Walikota TGH Mujiburrahman, pimpinan dan anggota DPRD Kota Mataram, Sekda serta para asisten dan staf ahli setda Kota Mataram, para kepala dinas/badan dan kepala bagian setda serta camat sekota Mataram, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan BUMD Kota Mataram.

Dalam laporan panitia khusus DPRD Kota Mataram yang dibacakan oleh sekretaris Shinta Primasari ST, dan ke 4 raperda yang telah dilakukan pengkajian dan pendalaman materi melalui kementerian dan lembaga terkait serta study komparasi kedaerah yang telah melaksanakan perda seperti dimaksud oleh panitia khusus tersebut adalah raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan raperda tentang kepemudaan.

Dalam sambutan Walikota Mataram H. Mohan Roliskana ” Berharap bahwa ke 4 raperda tersebut nantinya dapat secara bersama dengan semua stakholder yang ada untuk mendukung agar apa yang telah kita putuskan ini bisa diterapkan kepada masyarakat dan semoga dapat memberikan dampak terhadap kemaslahatan masyarakat Kota Mataram.” Ungkapnya.

Dari ke 4 raperda yang saat ini telah kita setujui bersama, Walikota menitik beratkan pada raperda yang berhubungan dengan pengelolaan air limbah domestik, dimana ini menjadi tantangan disemua daerah diseluruh indonesia. Menurutnya ” Ini akan menjadi tantangan berat kita dalam menerapkan perda ini nantinya. Sudah tentu dibutuhkan kerja keras dan keseriusan dari semua perangkat daerah untuk secara bersama-sama mengambil bagian sesuai porsi kita masing-masing, sesuai tugas kita demi mewujudkan peraturan daerah agar dapat berjalan dengan semestinya dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kota mataram,” Tutupnya.

Begitu pula dengan sambutan Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi yang memimpin sidang paripurna purna kali ini. Dalam penyampaian kesimpulannya bahwa ” Semoga dengan peraturan daerah yang telah kita setujui ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kota mataram.” Ungkapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button