Sinung Kawal Ijen Geopark Tetap Masuk UGG Tahun 2026 Lewat Jalur Politik

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemuda Bondowoso untuk mendukung Ijen Geopark tetap bertahan di revalidasi UNESCO Global Geopark (UGG) tahun depan.
Salah satunya lewat jalur politik. Ini yang dilakukan Sinung Sudrajat ketika Wakil Ketua DPRD ini dipercaya oleh DPP PDIP menakhodai Partai Politik (Parpol) berlambang Banteng bermoncong putih ini.
Sinung, sapaannya menyatakan komitmennya untuk berjuang Ijen Geopark masuk UGG tahun 2026 melalui bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menghadapi agenda strategis revalidasi UNESCO Global Geopark (UGG) tahun 2026.
“PDIP siap menjadi mitra strategis pemerintah, bukan oposisi, selama kebijakan yang dijalankan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sebagai mitra sanding, PDIP siap bersinergi. Jika program pemerintah baik, ya wajib kita dukung,” ujar Sinung.
Namun demikian, Sinung menegaskan bahwa sikap kritis tetap akan dikedepankan apabila ditemukan kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran. Ketika ada yang salah, wajib dikritisi, tapi tidak serta-merta, harus disertai solusi.
Ditambahkan, revalidasi UGG Bondowoso merupakan salah satu agenda penting yang harus dikawal secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan. Status UGG bukan sekadar pengakuan internasional, melainkan aset strategis daerah yang berdampak langsung pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan pelestarian budaya.
Diharapkan, UGG Ijen Geopark bukan hanya label, tapi harus berdampak multifungsi. Ini menyangkut masa depan pembangunan daerah berbasis potensi alam dan budaya. PDIP memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam mengawal keberlanjutan UGG, mengingat salah satu inisiator Ijen Geopark kader PDIP.
“Mulai dari start hingga finish, kami wajib melakukan pengawalan dengan serius. Dalam konteks revalidasi, saya menemukan masih minimnya perhatian terhadap aspek geo-culture dan tradisi lokal di Bondowoso,” jelasnya.
Ia menilai, potensi kebudayaan daerah belum mendapatkan porsi yang memadai dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal itu, terlihat dari belum optimalnya implementasi Peraturan Daerah tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah. (Syamsul Arifin/Bernas)



