Daerah

Siswaji, Wakil Ketua PW PGRI Jatim versi Unifah Rosyidi Dilaporkan Ke Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Hari ini, Kamis (29/5), Tim LKBH PB PGRI mendatangi Polres Situbondo melaporkan Drs. Siswaji, MPd, Wakil Ketua PW PGRI Jatim versi Unifah Rosyidi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Karena dia telah  menyebarkan berita yang tidak benar dan mengajak orang untuk membenci atau tidak percaya pada PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno.

Sekretaris LKBH PB PGRI, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, SH, MM mengatakan, ketika melaporkan ke Polres pihaknya didampingi Koordinator LKBH PD PGRI  dan Ketua PD PGRI Kabupaten Situbondo.

Siswaji, lanjutnya, diduga telah melakukan pelanggaran ITE dengan menyebarkan berita tidak benar. Yang menyatakan bahwa PGRI tidak dalam sengketa. PGRI tidak ada dualisme. Padahal kenyataan sampai hari ini PGRI masih ada dualisme, yang sama-sama sah dimata hukum.

Bahkan hasil banding PT TUN sudah jelas yang menang adalah PGRI Pimpinan Teguh Sumarno. Kemudian kubu Unifah Rosyidi melakukan kasasi. Yang sampai sekarang kita sama-sama menunggu hasil kasasi.

Jadi pernyataan Siswaji membodohi masyarakat, terutama kalangan guru. Kalau dikatakan PGRI tidak ada dualisme, sama sekali tidak benar. Karena sampai hari ini PGRI masih ada dualisme. “Jadi itu materi laporan kami ke Polres Situbondo,” jelasnya.

Mudah-mudahan, lanjutnya, Polisi segera memproses laporan kami dan Siswaji harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan, apa yang di sebar, baik melalui koran, melalui Medsos, maupun media online lainnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button