Hukum & Kriminal

Situs Kerjari Garut Terjadi Peretasan, Akhirnya Polres Gandeng Bareskrim

Garut, Beritanasional.ID – Akibat terjadinya peretasan situs Kejari, kini pihak Polres Garut tengah mendalami peretasan situs Kejaksaan Negeri Garut oleh orang tak dikenal pada Rabu (3/8 ). Sedangkan para Penyidik berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk melakukan pengusutan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan sejak Rabu sore kemarin, Tim Siber Polres Garut sudah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terkait peretasan yang dialami situs resmi milik Kejari Garut.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Wirdhanto. Jum’at, ( 5/8 ).

Dikatakan Kapolres Garut, mungkin untuk mengungkap aktor di balik peretasan website Kejari Garut, pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Penyidik memasok data-data hasil penyelidikan awal terkait kasus ini. Nantinya, Bareskrim akan membantu proses penyelidikan.

“Karena itu kan datanya digital semua, jadi saat ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas, nanti dari Bareskrim yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Alatnya kan dari sana,” terangnya.

Sekadar diketahui, publik dibuat heboh usai website resmi milik Kejaksaan Negeri Garut, kejari-garut.go.id diretas orang tak dikenal pada hari Rabu (3/8). Peretasan diketahui usai sebuah akun Instagram mengunggah tangkapan layar peretasan situs jaksa itu.

“Maaf gan @kejari_garut numpang posting. Selamat datang di Negeri Wakanda,” tulis admin akun tersebut.

Sedangkan tak lama setelah itu, pihak Kejari Garut kemudian angkat bicara. Melalui Kasi Intel Irwan, Kejari mengkonfirmasi peretasan tersebut. Menurut Irwan, pihaknya menduga peretasan dilakukan oleh kelompok yang juga pertama kali mengumumkan peretasan itu di Instagram.

“Peretasan dilakukan dengan tulisan ‘bubarkan Satgassus Merah Putih’, serta memposting berita-berita sensitif, yang berkaitan dengan perkara Brigadir J,” kata Irwan.

Saat ini, website Kejari Garut yang diretas itu sudah tidak bisa diakses. Halaman situs diketahui telah di-suspend. ( Diky )
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button