Skandal Minyakita, DPR RI Sororti Lemahnya Pengawasan Pemerintah

BeritaNasional.id, JAKARTA – Skandal minyak goreng Minyakita kembali mencuat ke publik setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan fakta mengejutkan: minyak goreng kemasan Minyakita yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
Temuan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nasim Khan. Ia menilai bahwa perbedaan antara jumlah yang tertera di kemasan dengan isi sebenarnya merupakan bentuk penipuan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Nasim Khan dengan tegas meminta pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, Minyakita yang awalnya diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, kini justru menjadi alat penipuan yang merugikan rakyat kecil.
“Ini penipuan dan pelanggaran serius. Minyakita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng murah, justru menjadi ladang keuntungan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah dan kepolisian harus segera mengusut tuntas dan menyampaikan hasilnya ke masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran oleh produsen, jangan ragu untuk mencabut izin usahanya agar ini menjadi terapi kejut bagi yang lain,” tegas Nasim pada Senin (10/3/2025).
Nasim juga menekankan pentingnya investigasi mendalam terhadap produsen Minyakita. Ia mendesak aparat hukum untuk menyelidiki sejak kapan praktik pengurangan volume ini terjadi dan berapa banyak keuntungan yang telah diraup secara ilegal.
“Bayangkan saja, jika pengurangan ini sudah berlangsung lama dan terjadi di seluruh Indonesia, berapa banyak keuntungan yang sudah dikantongi oleh produsen secara tidak sah? Kepolisian harus segera bertindak agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak semakin menurun,” lanjutnya.
Tak hanya masalah isi yang tidak sesuai, Minyakita juga selama ini mengalami permasalahan harga yang jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter, namun di pasaran, harga produk ini justru dijual lebih dari Rp 18.000 per liter.
Dengan terungkapnya fakta bahwa volume Minyakita juga tidak sesuai, kepercayaan masyarakat terhadap produk ini semakin runtuh. Nasim Khan mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap isi dan kualitas Minyakita selama ini bisa begitu lemah.
“Seharusnya ada pengawasan dan evaluasi berkala terhadap minyak goreng kemasan Minyakita. Jika pengawasan berjalan baik, kasus seperti ini pasti bisa dicegah sejak awal. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas penipuan ini? Jangan sampai rakyat terus dirugikan tanpa ada kejelasan tindakan dari pemerintah,” ujarnya.
Nasim juga menyoroti dampak dari lemahnya pengawasan distribusi Minyakita. Selain isi yang tidak sesuai, harga yang melambung juga menjadi bukti bahwa distribusi produk ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mendesak pemerintah untuk segera memperketat jalur distribusi agar harga Minyakita bisa kembali sesuai HET dan tidak ada lagi penyelewengan di lapangan.
Minyakita pertama kali diluncurkan pada 6 Juli 2022 oleh Kementerian Perdagangan sebagai solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga murah dan stabil. Produk ini disubsidi oleh pemerintah agar tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Namun, sejak awal peluncurannya, Minyakita terus mengalami berbagai permasalahan. Mulai dari kelangkaan di pasaran, lonjakan harga yang tidak sesuai dengan HET, hingga kini terbongkarnya dugaan kecurangan dalam isi produknya.
Temuan terbaru ini menambah panjang daftar permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Jika tidak ditangani dengan serius, kepercayaan masyarakat terhadap Minyakita dan kebijakan pangan pemerintah bisa semakin menurun.
Sejumlah warga yang ditemui di Pasar Jaya Lenteng Agung mengaku kecewa dengan temuan ini. Mereka merasa telah lama dirugikan, baik dari segi harga maupun isi Minyakita yang ternyata tidak sesuai.
“Kita beli Minyakita karena katanya murah dan bersubsidi. Tapi kenyataannya, harganya sudah lebih mahal dari HET, sekarang malah ketahuan isinya kurang. Ini namanya sudah dua kali rugi,” ujar Rina (35), seorang ibu rumah tangga di Jakarta Selatan.
Senada dengan Rina, seorang pedagang di pasar tersebut, Sugeng (45), juga mengaku kesal dengan kondisi ini. Menurutnya, ketidakjelasan harga dan isi Minyakita membuat pedagang kecil kesulitan menjual produk ini dengan harga wajar.
“Dulu waktu awal-awal diluncurkan, Minyakita memang murah dan banyak dicari. Tapi sekarang, orang-orang mulai malas beli karena harganya lebih mahal dan ternyata isinya juga kurang. Kami pedagang juga jadi kena dampaknya,” keluh Sugeng.
Kasus ini menempatkan pemerintah dan aparat hukum dalam tekanan besar untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak ada langkah konkret, maka kepercayaan masyarakat terhadap program pangan bersubsidi akan semakin menurun.
Nasim Khan menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti melakukan kecurangan.
“Jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja. Jika terbukti ada penipuan, produsen harus bertanggung jawab dan izin usahanya bisa dicabut agar tidak ada lagi pihak yang berani melakukan hal serupa,” tandasnya.
Skandal Minyakita ini telah membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap produk bersubsidi masih memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan produk pangan di Indonesia.