SMKN 1 Bawang Berkolaborasi dengan Konsorsium Desa Pintar dalam Program SMK Membangun Desa

BeritaNasional.ID, Banjarnegara – Sebanyak 17 Desa di Kecamatan Banjarmangu Banjarnegara
mengikuti kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Desa yang digelar di Aula D’Qiano Hot
Spring Waterpark Dieng, Rabu (17/3).
Kegiatan dibuka Camat Banjarmangu Gigih Sundoro yang dilaksanakan selama dua
hari ini, 17-18 Maret 2021 menghadirkan Narasumber dari Konsorsium Desa Pintar.
Dalam sambutannya Gigih Sundoro sangat mengapresiasi kegiatan ini mengingat
pentingnya sistim informasi bagi desa pada era industri 4.0, perencanaan pembangunan
desa dan pembangunan kawasan perdesaan tidak berjalan sendiri-sendiri antara
pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Perlu ada sinkronisasi antara rencana
pembangunan kawasan pedesaan berdasarkan rencana tata ruang daerah dan RPJM
Desa. Ketika SID dikelola oleh desa, kualitas SID dan manajemen informasi data menjadi
sebuah tantangan, bagaimana desa mampu memperbaharui data, konten, dan informasi
desa secara terus menerus.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang
Program SMK Membangun Desa antara Konsorsium Desa Pintar, SMKN 1 Bawang, SMK
Darunnajah dan 17 Desa se-Kecamatan Banjarmangu. Dalam kesempatan tersebut
Kepala SMKN 1 Bawang Banjarnegara, Widiastuti menyampaikan bahwa SMK siap
mendampingi desa dalam penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Desa melalui
Program SMK Membangun Desa berkolaborasi bersama Konsorsium Desa Pintar.
“SMKN 1 Bawang siap mendukung dan membantu semua desa di Banjarnegara dalam
literasi di bidang teknologi informasi karena memiliki sumberdaya yang mencukupi melalui
kompetensi keahlian Rekayasa Perangkat Lunak serta Teknik Komputer dan Jaringan,” katanya.
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut yang disaksikan oleh Komisi 2 DPRD
Kabupaten Banjarnegara Galih Pamungkas dan Kepala Dispermades PPKB Kabupaten
Banjarnegara diwakili oleh Khasanudin Kasi Administrasi dan Aset Desa.
Khasanudin memberikan sambutan tentang pentingnya Sistem Informasi Desa (SID)
menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan desa dan pembangunan kawasan
perdesaan. Dengan adanya perubahan paradigma pembangunan desa membuat SID
menjadi penting peranannya. Karena itu, perlu dikembangkan SID yang sesuai dengan
visi UU Desa yakni menjadikan desa kuat, mandiri, sejahtera, dan demokratis. Oleh
karenanya, SID diatur secara khusus dalam UU Desa melalui Pasal 86.
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kecamatan Banjarmangu dapat menjadi contoh
bagi kecamatan lainnya di Banjarnegara,” imbuhnya.(Fauzan)



