NasionalRagam

Soal Penunjukan Luhut Tangani Minyak Goreng, Nasim Khan : Itu Hak Prerogratif Presiden

BeritaNasional. ID, JAKARTA – Keputusan Presiden Jokowi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi sengkarutnya minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali banyak menuai Pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Terlepas dari Pro dan kontra, Anggota Komisi VI DPR RIĀ ir.H.Nasim Khan mengatakan penunjukan Menko Marves Luhut Binsar adalah hak prerogratif presiden meskipun berpotensi menimbulkan rumor negatif.

“Kami sangat menghargai keputusan Presiden dalam hal penangan minyak goreng ini, karena itu hak prerogratif menunjuk siapapun yang dinilai untuk membantu beliau, ” Ujar Nasim saat di temui oleh wartawan BeritaNasional.ID di Jakarta, Sabtu (28/05/2022).

Politisi dari Partai PKB itu berharap, pemerintah segera menyelesaikan sengkarut minyak goreng dan menjamin ketersedian minyak goreng bagi masyarakat.

“Selama ini kita semua sudah mengetahui bagaiamana kelangkaan minyak goreng, padahal Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia, saya juga mendorong kasus hukum terkait mafia minyak goreng segera tuntas,” ucap Nasim santai.

Dimedia Sosial, tugas baru Luhut untuk mengurusĀ minyak goreng. dibanjiri komentar Netizen.

“Ya Luhut lagi Luhut lagi, nggak sekalian tuh di jadi pelatih Manchester United, ” tulis warganet.

“Selamat pak Luhut anda adalah Menteri segala urusan,” tulis warganet lainnya.

“Aduh pak Menteri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, sebaiknya anda mundur aja dech, sudah gak dipercaya presiden, ” timpal warganet lain.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button