Sosialisasi Opsen PKB dan BBNK, Wali Kota Probolinggo Dorong Pembayaran secara Digital

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mendorong penerapan digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pelayanan publik lainnya. Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNK) serta Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Selasa (6/5) pagi.
Wali Kota Aminuddin menegaskan, digitalisasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Tidak hanya pada permasalahan pajak kendaraan bermotor, tapi semua OPD kita galakkan untuk digitalisasi. Sehingga masyarakat itu dipermudah terutama dalam proses pembayaran, pembayaran apa saja termasuk pajak kendaraan bermotor, kemudian bea balik nama dan PBB. Dan semua hal yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat kita buat online,” ujarnya.
Ia menyampaikan, langkah ini untuk menutup celah penyalahgunaan, seperti pungutan liar atau pungli. Menurutnya, dengan digitalisasi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat karena semua transaksi berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita digitalisasi semua bentuk pelayanan yang ada di pemerintah kota ini. Supaya tidak ada hal-hal lain yang bisa menganggu, cepat dan pasti serta tidak ada yang namanya nanti pungutan liar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati menyampaikan pembayaran pajak saat ini jauh lebih fleksibel. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat, tapi bisa membayar di banyak kanal yang telah disediakan bahkan di gerai-gerai seperti Indomaret.
Terkait pembayaran opsen pajak dan balik nama itu sudah membuka banyak kanal. Masyarakat bisa membayar dari mana saja, tidak harus pergi ke Samsat. Dan kita ada Samsat Keliling juga, kemudian bisa bayar ke kantor pos, lewat Indomaret juga bisa untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam skema opsen pajak yang baru, pendapatan dari pajak kendaraan akan kembali ke daerah asal berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan. Karena itu, ia mendorong masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar segera melakukan proses balik nama kendaraan.
“Sekarang pajak ini kembali ke daerah, jadi kita harapkan yang membeli sepeda motor second bisa segera diproses balik namanya. Karena pembelian untuk opsen pajak ini pembayarannya masuk sesuai dengan NIK. Jadi kalau plat nomornya L, maka pajak kendaraanya masuk ke Surabaya,” jelasnya.
(Yuli)