Jawa TimurRagamSitubondo

Sosialisasi Peraturan Ombudsman RI Digelar di Situbondo, Mas Rio Tegaskan Komitmen Bersih dan Melayani

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa kembali ditegaskan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Acara ini digelar di Aula Pemkab Situbondo, Kamis (19/6), dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, kepala dinas, camat, hingga tokoh masyarakat. Kamis (19/06).

Dalam sambutannya, Bupati muda Yusuf Rio Wahyu Prarogo yang akrab disapa Mas Rio itu menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Ombudsman sejak awal masa jabatan adalah bentuk keseriusan membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

“Ketika saya baru dilantik, saya langsung menghadirkan Ketua Ombudsman ke Situbondo. Ini bukan sekadar seremoni, tapi sebuah pesan kuat bahwa kita ingin membangun Situbondo dari fondasi integritas,” ujar Mas Rio, disambut tepuk tangan hadirin.

Tak hanya soal regulasi, Mas Rio juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo untuk bekerja sepenuh hati, dengan niat yang tulus dan ikhlas. Ia menekankan bahwa ASN bukan sekadar pegawai negeri, tetapi abdi masyarakat yang setiap keputusannya membawa dampak besar bagi warga.

“Saya pernah mendengar, satu tanda tangan seorang pemimpin bisa lebih besar pahalanya dari 70 tahun ibadah. Maka mari kita niatkan setiap kerja dan tanda tangan kita sebagai ibadah, bukan sekadar tugas administratif,” tegasnya.

Mas Rio secara khusus menyoroti bahaya praktik maladministrasi dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam birokrasi bisa melahirkan ketidakadilan besar bagi masyarakat.

“Saya minta kepada semua jajaran, dari wakil bupati, kepala dinas, hingga camat untuk benar-benar menginternalisasi nilai-nilai pelayanan publik. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, kita semua tahu. Tinggal kita mau atau tidak mengamalkannya,” tegasnya.

Dalam pidatonya yang lugas, Bupati Mas Rio menyinggung pentingnya keteladanan dalam kepemimpinan. Ia menilai bahwa kualitas birokrasi daerah akan sangat ditentukan oleh perilaku para pemimpinnya.

“Kalau saya salah, pasti kepala dinas, kabid, camat akan ikut salah. Tapi saya akan terus berusaha jujur. Tidak semua keputusan populer, tapi itulah konsekuensi dari komitmen membangun Situbondo naik kelas,” ungkapnya.

Mas Rio pun mengakui bahwa ada suara-suara sumbang di masyarakat terkait gaya kepemimpinannya yang dinilai ‘pelit’. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan sistem pasti menimbulkan gesekan.

“Setiap perubahan pasti tidak nyaman. Tapi kita sedang berbenah. Saya tidak ingin mempertahankan hal-hal yang dulu dianggap wajar tapi sejatinya keliru,” pungkasnya.

Sosialisasi Peraturan Ombudsman RI ini menjadi momentum penting bagi Situbondo untuk terus menegaskan langkah reformasi birokrasi. Di tengah tantangan dan dinamika perubahan, Mas Rio mengajak seluruh komponen pemerintahan daerah untuk mengedepankan etika, akuntabilitas, dan semangat pelayanan.

Situbondo sedang berubah. Bukan hanya dalam pembangunan fisik, tapi dalam cara berpikir dan melayani. Dan ditangan pemimpin yang berani dan jujur, jalan menuju Situbondo Naik Kelas bukanlah utopia, melainkan keniscayaan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button