Daerah

Status RS Prima Husada Dicabut dari Rujukan Menjadi Biasa

BeritaNasional.ID, Malang – Letkol Inf Ferry Muzawwad Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa , permintaan pencabutan status RS Prima Husada menjadi RS biasa itu berdasarkan dari hasil rapat evaluasi tahap pertama.

“Dengan itu Kami menyarankan untuk dilakukan pencabutan status RS Prima Husada berdasarkan data evaluasi tracing kepada masyarakat yang diketahui pernah mengunjungi disana,” ungkap Ferry, saat dihubungi, Selasa (9/6).

Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu ini menjelaskan langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meminimalisir masifnya penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di Malang Utara.

”Untuk saat ini Kita berbicara berdasarkan data, terserah pihak RS mau bicara apa. Terbaru, setelah dilakukan tracing itu 10 orang positif covid-19, 5 diantaranya keluar dari RS Prima Husada, karena memang kondisinya rumah sakit tersebut sebenarnya kecil, tidak layak untuk penanganan pasien covid-19,” jelasnya.

Sementara itu,, AKBP Hendri Umar Selaku wakil komandan New Normal life juga mengatakan, saat ini kluster Malang Utara hanya ada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Singosari dan Lawang.

“Untuk saat ini wilayah Singosari tertinggi, ada 37 orang positif, dan Lawang ada 30 orang. Itu berdasarkan hasil tracing,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Malang ini.

Bupati Malang HM Sanusi mengaku jika status klaster di RS Prima Husada itu berdasar pada hasil tracing yang selalu menunjukkan penambahan yang bisa sikniffikan.

”Pencabutan RS Prima Husada ,Ya itu ada data dari Provinsi (Jawa Timur), salah satu orang meninggal kemudian menularkan jadi 8 dari RS Prima Husada tentunya kami tidak ingin ini menjadi berlarut dan harus ambil tindakan ,” tegasnya (Hamzah).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button