DaerahHukum & Kriminal

STN Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Pejuang Agraria Oku Timur

BeritaNasional.ID, Palembang – Masih ramai kasus Novel Baswedan tentang penyiraman air keras, tadi malam tepatnya Sabtu (20/6/2020) seorang pejuang agraria di Kabupaten Oku Timur mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Erisyadi atau lebih dikenal dengan nama Kiyai Bojek selama ini adalah salah satu anggota aktivis Serikat Tani Nasional Desa Campang Tiga Ulu, Kabupaten Oku Timur yang ikut aktif memperjuangkan Tanah Masyarakat Campang Tiga Ulu yang bersengketa dengan PT LPI.l

Malang Nasib Erisyadi ketika malam setelah pulang dari bepergian. Kira-kira pada pukul 21.30 WIB ketika hendak masuk ke dalam rumah dan baru saja datang tiba-tiba dia disiram oleh Cuka Para (air keras, red) langsung tepat mengenai muka dan sekujur tubuhnya dan pelaku langsung melarikan diri.

Terkait kasus penyiraman tersebut Muhammad Asri Lambo Ketua STN Sumatera Selatan menyatakan usut tuntas kasus penyiraman air keras kapada anggota STN Campang Tiga Ulu Oku Timur.

“STN meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman tersebut. Sebab selama ini anggota STN yang tersiram cuka para adalah anggota aktif yang memperjuangkan konflik agraria. Kami menduga ada kaitannya dengan persoalan konflik agraria yang sedang STN tangani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PRD Sum-Sel, Jaimarta mengecam dan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap pejuang agraria anggota STN.

“Ini merupakan kali kedua di Sumatera Selatan terjadi penyiraman cuka para terhadap aktivis pejuang rakyat. Hal ini adalah preseden buruk bagi demokrasi apabila kasus ini tidak selesai dan juga bila dihubungkan dengan konflik agraria yang ditangani oleh Erisyadi atau Kiyai Bojek seharusnya ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Oku Timur,” ucapnya.

Diketahui, informasi saat ini Erisyadi tengah dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Muhammad Husain Palembang dengan kondisi luka yang cukup parah. (Ida)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button