DaerahHukum & KriminalRagamSumateraSUMUT

Sungai di Langkat Tercemar Limbah, Wakil DPRD: Ini Bentuk Lemah Pengawasan Dinas LH

BeritaNasional.ID, Langkat – Limbah perusahaan kembali mencemari lingkungan alam pada aliran Sungai Pantai Gading/Sungai Karang Gading di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut. Pencamaran pada sungai yang sama, juga pernah terjadi pada sekitar 6 tahun lalu.

Akibat pencemaran lingkungan berupa limbah yang dibuang pada Rabu 9 Februari dan 10 Februari 2022 kemarin, ikan-ikan yang ada di aliran sungai bermatian, dan bau busuk juga mengganggu ke pemukiman warga yang berada di aliaran sungai.

Menurut keterangan warga setempat mengatakan, pencemaran aliran sungai, akibat adanya limbah cair perusahaan yang dibuang ke sungai. Akibat perbuatan tersebut, air di sungai pun menjadi hitam pekat selama 2 hari.

“Gawat lah ini bang, akibat pencemaran air sungai ini, ratusan nelayan yang berada di sekitar sungai tidak bisa berusaha menangkap ikan lagi, dengan berbagai macam alat tangkap ikan. Bau busuk dari air, dan bau bangkai ikan yang mengapung sangat mengganggu penghirupan udara bagi masyarakat saat itu. Kemungkinan pulihnya ikan-ikan di sungai ini akan memakan waktu lebih 3 bulan, disaat itulah ikan baru ada di sungai,” ungkap Khairul dan Ijal, yang merupakan nelayan pencari ikan di aliran Sungai di Karang Gading/Pantai Gading.

Hal serupa juga dikatakan Adham, selaku Kepala Dusun setempat. Pihaknya berharap, para pengusaha, tidak lagi membuang limbah perusahaan di aliaran Sungai Pantai Gading ini.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Subianto, melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Hemat Simbolon, yang di konfirmasi kemarin membenarkan adanya pencemari lingkungan pada sungai Karang Gading/Pantai Gading.

“Ya, anggota kita sudah kelokasi dan mengambil sampel air sungai yang tercemar. Dikarena hari Sabtu dan Minggu libur, sampel air yang diambil akan dibawa ke Laboraturium di Medan untuk diteliti pada Senin nya,” sebut Hemat Simbolon.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, S.T, S.H, M.H, dari Fraksi Gerindra, yang dimintai tanggapannya terkait, pencemaran limbah di Sungai Karang Gading/Pantai Gading, Senin (14/2/2022) mengatakan, ini bentuk lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan. Ini perlu di tindak bagi para pengusaha yang tidak mematuhi peraturan, sebutnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button