Satresnarkoba Polres Sekadau
- Hukum & Kriminal
"Kita sudah lakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika" jelas Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Salahudin. Hendak Jual Sabu, Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Sekadau
BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR -Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, saat hendak melakukan…
Read More »