Tanggerang
- Jabotabek

BPJamsostek membayarkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar. (Foto : Ist) BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Saat WFH Hingga 4,4 Miliar
BeritaNasional.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja…
Read More »
