AdvedtorialBondowosoDaerahJawa TimurPemerintahan

Tahun 2024, Pemkab Bondowoso Anggarkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, Pemkab Bondowoso menganggarkan Kualitas Pelayan Publik (KPP), yang merupakan prioritas pembangunan di Bondowoso.

Penyusunan Rancangan APBD tahun 2024, dilakukan dengan memperhatikan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS). KUA dan PPAS tersebut mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RAPBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan,” kata Pj Bupati Drs. H. Bambang Soekwanto, MM.

Pendapatan daerah tahun 2024, lanjutnya, mengutamakan prinsip kepastian penerimaan pendapatan, sehingga proses perhitungan dan proyeksi pendapatan daerah dilakukan secara terukur berbasis data potensi.

Ditambahkan, dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan perekonomian dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan dengan perkiraan terukur dan mempertimbangkan langkah-langkah optimalisasi potensi PAD.

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dianggarkan dengan memperhatikan pagu indikatif yang telah dipetakan. Adapun alokasi belanja diseleraskan dengan pembangunan tahun 2024.

“Yaitu peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup,” kata Bambang, sapaannya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah, lanjutnya, dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk mengurangi defisit belanja dan mebiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program prioritas pembangunan.

Ditambahkan, disamping itu pada tahun 2024 akan dilakukan pencairan dana cadangan dalam rangka mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jatim dan Bupati Bondowoso. (Advertorial/BeritaNasional.ID/Syamsul Arifin)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button