DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Tanggapi Komentar Ketua DPRD Mengenai DID, Ini Penjelasan Sekda Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah MM saat melaksanakan konfrensi pers yang berlangsung di Intelligence room lantai II Pemkab Situbondo mengatakan bahwa, pihaknya hanya ingin melurusan keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi SE, mengenai Pemkab Situbondo tidak akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, Rabu (20/4/2022).

Menurut Sekda Syaifullah, apa yang telah disampaikan Ketua DPRD Situbondo tentang penilaian E dan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tidak akan mendapat DID, itu tidak ada masalah, namun perlu diluruskan. “Indikator kerja nilainya E tidak akan berpengaruh pada besarannya. Karena nilai E pada Kemandirian Daerah, keuangan Pemkab Situbondo tergantung pada pemerintah pusat,” jelas Sekda Syaifullah dihadapan sejumlah wartawan.

Contoh, sambung Sekda Syaifullah, di Kabupaten Bondowoso mendapat nilai E, tapi kreterianya utama penetapan APBD terpenuhi, maka mendapatkan DID dari pemerintah pusat. “Kreteria utama untuk mendapatkan DID, yakni Opini BPK atas LKPD, penetapan Perda APBD, penggunaan e-procurement, penggunaan e-budgeting dan ketersediaan PTSP. Besaran untuk mendapatkan DID, pemerintah pusat melombakan. Misalnya, SAKIP yang nilainya A akan mendapat DID sebesar 12 Milyar dan yang nilainya BB akan mendapai DID sebesar 9 Milyar dan seterusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda Syaifullah menerangkan bahwa, Kabupaten Situbondo itu, merupakan kabupaten yang sangat inovatif seharusnya mendapatkan DID, namun karena kunci utamanya penetapan APBD-nya telat, maka tidak dapat DID dari Pemerintah Pusat. “Kita eksekutif sudah bekerja keras, namun ada keterlambatan penetapan APBD tahun 2021, sehingga kita tidak mendapatkan DID. Insya Allah, di tahun ini penetapan APBD kita akan tepat waktu,” kata Sekda Syaifullah.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Sekda Syaifullah saat konfrensi pers meluruskan komentar yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo. Akan tetapi, Sekda Staifullah juga mengajak kepada lembaga eksekutif dan legislatif bersama-sama menyepakati penetapan APBD Situbondo pada tahun 2022 bisa tepat waktu dan diakhir November 2022 sudah bisa ditetapkan, sehingga DID bisa diraih.

Diberikan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi SE menerangkan bahwa, pihaknya prihatin atas hasil penilaian yang dilakukan Mentri Keuangan Republik Indonesia terhadap kemandirian daerah yang mendapat nilai E, angka partisipasi murni mendapat nilai E, akses sanitasi layak juga mendapat nilai E, penurunan penduduk miskin nilai E dan tingkat pengangguran terbuka nilainya juga E.

Publisher        : Heru Hartanto

Pewarta          : As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button