Jawa Timur

Dugaan Penyimpangan BLT Dana Desa,LSM Lasbandra Audensi ke  DPRD Sampang

BeritaNasional.ID Sampang – Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lasbandra melakukan audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang terkait dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 yang terjadi di Desa Baruh Kecamatan Sampang,Madura,Selasa (19/4/2022).

Di audensi kali ini LSM Lasbandra  kecewa lantaran pihak yang dibutuhkan keterangannya tidak hadir dalam audensi itu,seperti mantan Kepala Desa Baruh beserta perangkatnya.

Sehingga dalam audensi kali ini terkesan belum kongkrit pembahasan permasalahan dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 di Desa Baruh.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi I Toipul Minan, berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Sekretariat DPRD Sampang sedianya menghadirkan Sekdakab, Inspektorat, Ka DPMD, Camat Sampang, Dirut Bank Sampang, Pj Kades Baruh, BPD, Perangkat Desa serta Ketua LSM Lasbandra selaku insiator Audiensi.

Namun yang hadir pada saat itu Ka DPMD, Dirut Bank Sampang, Camat Sampang, Pj Kades Baruh serta Moh Rifai Ketua LSM Lasbandra bersama jajaran Pengurusnya.

Sedangkan dari Komisi I DPRD Sampang Toipul Minan, Aulia Rahman serta dua Anggota Komisi I lainnya yang hadir.

Moh Rifai selaku ketua LSM Lasbandra memaparkan hasil temuan yang diperoleh tentang dugaan indikasi penyimpangan BLT DD tahun 2021 di Desa Baruh.

“ Berdasarkan temuan di lapangan dari jumlah KPM semula 206 menjadi 207, yang datang mencairkan 161 dan 105 tidak hadir, lalu uangnya dikemanakan,” tanya Moh Rifai dengan nada lantang.

Masih menurut Moh Rifai, sementara laporan realisaai pelaksanaan yang masuk ke DPMD terserap 100 persen.

Ia juga mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terealisasi itu di titipkan ke Kades guna diberikan kepada KPM di lain waktu.

Suasana di ruangan audensi sedikit memanas saat Moh Rifai menimpali tanggapan dari Ka DPMD, dan menuding DPMD diduga melakukan pembiaran atas temuan dilapangan.

Lucunya menurut Moh Rifai itu, hingga saat ini pihak terkait belum menerima SPJ dari Pemerintahan Desa Baruh untuk pencairan 1,2 dan 3 di tahun 2021.

Menanggapi tudingan tersebut Kepala DPMD R Chalilurrahman tidak terima dan menjelaskan langkah strategis yang sudah dilakukan.

Sementara Syaiful Asyik Dirut Bank Sampang lebih banyak mengulas prosedur maupun SOP saat menjalankan tugas selaku pihak pendistribusi BLT DD.

Aulia Rahman dari Komisi I mengaku gusar atas pemanggilan yang diindahkan oleh BPD maupun Perangkat Desa Baruh.

“Kami menjalankan fungsi Pengawasan dan Legislasi yang secara konstitusional berwenang melakukan pemanggilan,” tandas Aulia Rahman.

Ditegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang dan bila tetap tidak mengindahkan selama tiga kali, akan menggunakan hak untuk menghadirkan secara paksa,tegasnya.

Dijelaskan, kehadiran pihak terkait maupun Pemangku kebijakan dianggap penting guna mengurai permasalahan yang ada.

Sebelum mengakhiri ungkapannya Aulia Rahman mengingatkan semua pihak yang berkepentingan agar mengevaluasi regulasi maupun mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terserap dititipkan kepada Kades.

Ditambahkan upaya itu untuk meminimalisir kebocoran serta praktek penyimpangan di lapangan,” tandasnya. (Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button