Hukum & Kriminal

Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang Berhasil Ringkus Tersangka Penganiayaan

BeritaNasional.ID Medan – Tim Tekab Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPTU OJ Samosir mengamankan 1 orang laki-laki berinisial NB (29) warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kab. Deliserdang, Kamis (24/9/2020).

Kejadian bermula pada hari Rabu, 23 September 2020 sekira pukul 19.30 WIB dimana pada saat itu kakak korban Nurleni Br Sembiring mendapatkan telepon dari sepupu korban bernama Ginta Ginting yang mengatakan bahwa korban bernama Agus Darmawan Sembiring sekarang sudah berada di Puskesmas Namorambe akibat kena bacok sama pelaku berinisial NB. Mengetahui kejadian tersebut kakak korban langsung menuju ke Puskesmas Namorambe.

Tak terima dengan kejadian tersebut, Korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut, selanjutnya Tim Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap NB di rumahnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya NB pun dibawa Tim Tekab ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting, SH membenarkan bahwa pelaku NB sudah diamankan.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Kata Iptu Antonius Ginting, SH.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button