TNI Dan Polri

Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Kapolda Sulbar Rencana Luncurkan Aplikasi Tilang Online

Sulbar .-Beritanasional.id-– Menilang.com, salah satu aplikasi yang diwacanakan oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si , Aplikasi yang bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas , dimana masyarakat bagi yang melanggar akan merasa memiliki beban sosial atas pelanggaran yang dilakukan .

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulbar Brigjend.Pol.Dr. Eko Budi Sampurno, didampingi Kabid Humas Polda Sulbar .AKBP. Syamsu Ridwan bersama PJU Polda Sulbar dalam acara Silaturahmi dengan para insan Mediadi Cefe 85 Ditlantas Polda Sulbar, Jumat 6 Maret

“Setiap masyarakat yang ingin bergabung akan didata dalam sebuah komunitas sehingga mereka sendiri yang bertugas menilang jika ada pelanggar dan dipastikan gambar yang dikirimpun bukan hoax.”

“Cara kerjanya mudah saja, jadi setiap nomor kendaraan pelanggar akan di Upload ke media sosial setelah melakukan penilangan online pada aplikasi, jadi jika pelanggarannya berulang hingga tiga kali akan beresiko pada perpanjangan SIM, jadi harus bayar tilang dulu baru boleh urus SIM.” Jelas Kapoda­

Selain itu, Video Tron yang ada anjungan pantai manakarra juga akan dijadikan sarana penayaan gambar nomor plat para pelanggar ditiap pekan atau bulannya, sehingga pemilikinya merasa malu dan akan lebih tertib berlalu lintas. Istilahnya penindakan hukum lewat media sosial jadi pelanggar malu sendiri, tutur Kapolda.

Sederhana tapi Insyaa Allah dapat merubah situasi, sisa dukungan dari teman-teman. sehingga dengan aplikasi ini masyarakat merasa berperan mengawasi situasi tetap kondusif di Sulbar khususnya di bidang lalu lintas.

“Kita tingkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga situasi di sulbar tetap kondusif,” tutur Kapolda.

Selain rencana peluncuran aplikasi tilang online, sudah berjalan pula sarana Comment Center untuk lebih memudahkan pelaporan dan informasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah rawan pilkada.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button