BondowosoDaerahJawa Timur

Tekan Peredaran Rokok Illegal di Bondowoso, Bea Cukai Jember Gelar Opgab

BeritaNasional.ID. BONDOWOSO JATIM – Bea Cukai memiliki fungsi sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat, industri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan Barang Kena Cukai (BKC).

Baik barang impor dan/atau barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya bagi masyarakat Indonesia. Dalam rangka memberantas peredaran BKC ilegal dalam hal ini rokok, Bea Cukai Jember melakukan operasi pasar di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Tegal Ampel dan Taman Krocok.

“Operasi gabungan dilaksanakan bersama unit vertikal, Bea Cukai Jember,” ujar Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, Slamet Yantoko, S.Sos, MM melalui Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri.

Hambri, sapaannya mengungkapkan bahwa Bea Cukai melaksanakan operasi gabungan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, seperti yang dilakukan Bea Cukai Jember dalam operasi gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, pada Rabu (16/10).

“Operasi pasar gabungan merupakan salah satu realisasi dari pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang diperoleh pemerintah daerah sebagai upaya penegakan hukum di bidang cukai,” ujar Hambri.

Lebih lanjut Hambri mengungkapkan bahwa selain melindungi masyarakat, operasi gabungan juga bertujuan sebagai pengamanan hak-hak keuangan negara di bidang cukai. Dalam operasi pasar yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember pada 16 Oktober 2024, tim tidak berhasil menemukan rokok ilegal.

“Melalaui operasi gabungan antara Satpol PP Kabupaten Bondowoso dengan Bea Cukai Jember, kami berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di kota dengan julukan kota tape ini,” pungkas Hambri. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button