192 Merk Rokok Ilegal Diamankan Dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Lumajang DBHCHT tahun 2024, yang di laksanakan di kafe Alka Rabu (11/12/2024), turut hadir dalam kegiatan tersebut Paiman asisten Setda Lumajang, Hindam kepala satuan pamong praja Lumajang, Bagus Sulistiono Kantor Cukai Probolinggo.
Dalam kesempatannya, Hindam Adri Abadan, S.IP Plt Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Lumajang mengungkapkan ada 192 merk rokok ilegal, 7.199 bungkus+ 966 batang, barang bukti yang berhasil di amankan dalam operasi pemberantasan tahun 2024 dari 21 kecamatan di 90 Desa kabupaten Lumajang.
Lanjut Hindam, Pada tahun 2024 Jumlah Barang Hasil Penindakan: 160:896 Batang dengan Potensi Kerugian Negara Rp.121.276.972.00
“Jumlahnya di 2023 itu 3.710+ 3 batang di tahun 2024 itu 7.199, meningkat di beberapa titik yang kami temukan barang buktinya itu yang salah satunya bertambah dari tahun 2023,” ungkapnya
Disisi lain Bagus Sulistiono kepala kantor Bea cukai Probolinggo mengatakan cukai adalah salah satunya pendapatan negara.
Sementara itu, menurut Bagus sapaan akrab pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal namun dirinya juga mengakui bahwa tantangan pada tahun depan semakin berat.
“Kita tetap supaya kan terus tahun depan tantangannya semakin berat karena dengan tarif semakin tinggi pasti rokok ilegal akan semakin tinggi,” ujarnya
Karena itu, pemberantasan rokok ilegal diakui Bagus, untuk memutus mata rantainya agak sulit sampai dengan sampai saat ini rokok yang legal harganya mahal sementara ada orang orang yang kreatif dengan tidak melakukan pembayaran cukai. (Rochim/Bernas)