Daerah

Terapkan PPKM Darurat 77 Desa Di Kab Tangerang Tunda Pilkades

BeritaNasional.ID Banten – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu dilakukan, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

“Pilkades sebelumnya ditunda sampai tanggal 18 Juli. Maka kami koridor forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021,” kata Bupati A Zaki di Tangerang, Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan, dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran COVID-19.

“Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button