Daerah

Terendus Oknum Lurah Lakukan Pungli

 

 

BeritaNasional  —  Terendus Seorang oknum lurah salah satu kelurahan di kabupaten Maros, provinsi Sulawesi selatan diduga melakukan pungutan liar terhadap warganya.

Lurah berinisial AR diduga memberikan tarif kepada warganya untuk pengurusan berkas penandatanganan Surat Pernyataan Pemilik Tanah / Garapan.

Diketahui pada wilayah kelurahan tersebut sering dilakukan transaksi jual beli tanah karena terdapat area pembelian lahan oleh salah satu BUMN yang bergerak di bidang perumahan.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, masyarakat kerap dipersulit oleh aparat pemerintah setempat dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Mereka diminta membayar sejumlah uang untuk melancarkan pengurusan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap dimintai uang sekitar jutaan rupiah oleh AR sebagai upah untuk penandatanganan berkas.

Dikatakannya, selain AR, kepala lingkungan di wilayah tersebut juga meminta upah untuk penandatanganan berkas kelengkapan masyarakat.

Ketika dikonfirmasi di kantornya Selasa, 18/09/2018, AR mengaku tidak pernah menerima sepeserpun atas keperluan dari warganya.

Dijelaskan AR bahwa dia tidak pernah meminta upah, tapi menerima pemberian dari warga jika diberikan.

“Saya tidak pernah meminta seperserpun dari warga, tapi saya menerima apabila diberi oleh warga tetapi kan ini bukan pungli, saya di kasih bukan meminta, “ujar AR kepada media.

Menurutnya, semua pengurusan berkas-berkas gratis akan tetapi ada beberapa warga yang memberikan sejumlah uang tanpa diminta.

“Selama saya tidak meminta kenapa saya harus menolak” saya kan sudah bilang gratis tapi tetap saja dikasih maka saya ambil” dan sejauh ini saya terkadang di kasih sampai 200 ribu padahal saya tidak minta. Apakah itu dikatakan Pungli ?, “jelas AR. (Ibha/Adhy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button