Lampung

Hendak Fotokopi Berkas Pajak Kendaraan, Warga Pugung Tanggamus Baru Sadar STNK Motor Hilang di Perjalanan ke Samsat Pringsewu

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU LAMPUNG  – Seorang warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, bernama Ravi Tri Paresta, mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor saat akan mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Pringsewu, Senin (22/6/2026).

STNK yang hilang tersebut merupakan dokumen kendaraan Honda Beat tahun 2024 dengan nomor polisi BE 2959 ZM. Kehilangan diketahui ketika pemilik hendak memfotokopi berkas persyaratan yang akan digunakan untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Ravi berangkat dari rumah menuju Samsat Pringsewu dengan membawa sejumlah dokumen kendaraan yang telah dipersiapkan sebelumnya. STNK kendaraan diketahui sempat disimpan di dalam kantong plastik bersama berkas lainnya sebelum keberangkatan.

Setibanya di kawasan Samsat Pringsewu, Ravi kemudian berniat memfotokopi dokumen sebagai salah satu persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan. Namun saat memeriksa kembali berkas yang dibawanya, STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2024 tersebut sudah tidak berada di dalam kantong plastik tempat penyimpanan dokumen.

Mengetahui hal tersebut, Ravi segera melakukan pencarian di sekitar lokasi serta memeriksa kembali seluruh barang bawaannya. Ia juga berusaha mengingat kemungkinan lokasi dokumen tersebut terjatuh atau tertinggal selama perjalanan dari Pekon Rantau Tijang menuju Kabupaten Pringsewu.

Meski telah dilakukan pencarian, STNK kendaraan dengan nomor polisi BE 2959 ZM belum berhasil ditemukan. Pemilik menduga dokumen tersebut terjatuh atau hilang di sepanjang perjalanan menuju Samsat Pringsewu.

Akibat kehilangan tersebut, proses pembayaran pajak kendaraan yang rencananya akan dilakukan pada hari itu tidak dapat dilanjutkan karena STNK merupakan salah satu dokumen utama yang wajib dilampirkan dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Ravi Tri Paresta berharap apabila ada masyarakat yang menemukan STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2024 dengan nomor polisi BE 2959 ZM, dapat membantu mengembalikannya kepada pemilik. Bagi masyarakat yang menemukan dokumen tersebut, dapat menghubungi nomor telepon 0852-2202-1144. Pemilik menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa pun yang berkenan membantu memberikan informasi maupun mengembalikan dokumen tersebut.

Diharapkan STNK tersebut dapat segera ditemukan sehingga dapat kembali digunakan untuk keperluan administrasi kendaraan dan pengurusan pajak kendaraan bermotor. ( Davit )

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button