Sumatera

“TERKAIT BLT” BPD DESA PETALING KECAMATAN LAIS KAB MUBA SUMATERA SELATAN LAPOR APH

MUBA SUMATERA SELATAN,- Badan Permusyawaratan Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, membantah terkait adanya oknum BPD yang sengaja tidak menandatangani ABPDes Petaling tahun anggaran 2022.

Bantahan ini sekaligus menjawab aksi demo yang dilakukan sejumlah warga Desa Petaling terkait belum dicairkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 pada Senin 5 September 2022.

Sumber dari salah satu pengurus BPD Petaling, menyebutkan masalah ini berawal dari adanya dugaan penyelewengan dana desa pada tahun 2021. BPD juga sudah meminta Kades Petaling untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di tahun 2021.

Di mana bantuan BLT dari APBDes tahun 2021 belum terealisasi secara penuh dan bermasalah sesuai dengan laporan masyarakat KPM penerima BLT Dusun III Desa Petaling.

Lalu, terjadi keributan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Petaling karena BPD mempertanyakan isi LKPPD tahun 2021. Kemudian, Kepala Desa Petaling juga menetapkan penerima BLT tahun 2022 secara sepihak tanpa koordinasi bersama BPD. Hal itu tentunya menyalahi peraturan Perundang-Undangan tentang tata cara penetapan BLT.

Atas masalah itu, BPD Petaling juga telah berkoordinasi dan melaporkan masalah ini Polres Musi Banyuasin terkait dugaan penyelewengan BLT Desa Petaling tahun 2021. (Vn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button