AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Terkait Fi Perumda Sebuku , IPMAPUS Ajukan 5 Tuntutan Ke DPRD Prov Sulbar

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR —Pengurus IPMAPUS cabang Mamunu , mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barata terkait polemik penerimaan Fi 10 % oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi

Rapat Sengar pendapat IPMAPUS yang dihadiri oleh OPD terkait (foto lina)

Kedatangan IPMAPUS diterima.langsung oleh Ahmd Ikhsan Syarif didampingi H.Hasan Badi dan dihadiri oleh OPD terkait .

IPMAPUS saat memgajukan 5 tuntutan ke DPRD Prov Sulbar .(foto Lina)

Raoat yang dilaksankan dirumah Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisnsi Sulawesi Barat . Dan dioimpin oleh Ahmad Iksan didampingi H.Hasan Bado . Senin 5 Juni

IPMAPUS saat mendatangi DPRD Prov Sulbar me.gajukan 5 tutntutan terkait pengambilan Fi 10 % oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi ( foto Lina)

IPMAPUS dalam.penyampaiannya pada rapat tersebut mengajukan 5 tuntutan yakni

1. Meminta Pj. Gubernur evaluasi kinerja dewan pengawas dan jajaran Direksi
Perumda SEM selama bertugas dan lakukan pemecatan jika tidak becus dalam bekeria

2. Meminta Pj. Gubernur tidak menindak lanjuti RKAT Tahun 2023 Perumda SEN selama tidak menyajikan program – program yang bermanfaat kepada masyarakat Sulbar

3. Meminta DPRD Sulbar membentuk PANSUS untuk menelusuri aliran dana di rekening Perumda Sebuku Energi Malaqbi dan aktif melakukan pengawasan

5. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk memproses secara hukum dana Fi yang diterima Perumda SEM dengan dugaan proses Penggajian Dewan Pengawas dan Direksi tidak sesuai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button