DPRD WAJO

Terkait Kir, Komisi III Panggil Dishub Wajo

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID- Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar bersama H. Mustafa merespon cepat polemik yang terjadi di tubuh dinas Perhubungan, dengan memanggil Andi Hasanuddin sebagai owner Dishub Wajo.

Taqwa Gaffar mengemukan bahwa pihaknya selaku dewan hanya mempertanyakan mengenai aspirasi masyarakat atas tertutupnya perpanjangan kir.

“Jadi kami memanggil Kadishub untuk mempertanyakan keluhan masyarakat terkait kir, Alhamdulillah Kadis siap untuk segera mengaktifkan alat uji kir secara online,”ungkap Gaffar.

“Selain keselamatan warga dan PAD, jika uji kir ini berjalan optimal maka pelayanan terhadap masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,”lanjut ketua komisi III, Taqwa Gaffar (28/6/2021).

Lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukannya ini untuk masyarakat. Dengan uji kir tentu keselamatan warga dalam berkendara bisa terus terpantau. Dengan adanya perbantuan penguji, saya berharap Kadis dan tim penguji yang belum melakukan perpanjangan untuk segera bermohon. Karena selain menolong masyarakat, adanya uji kir juga tentu akan menambah PAD daerah.

Hal yang sama juga disampaikan H. Mustafa pihaknya juga berharap agar kedepannya PAD dari Dishub Wajo bisa secepatnya terealisasi. Selain itu, dia berharap dengan adanya perbantuan yang telah memiliki sertifikasi penguji bisa membantu PAD Wajo,” kata H.Mustafa.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddi, merespon cepat dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo. Dimana, sebelumnya Kadishub menghadap Bupati Wajo.

Dia mengatakan bahwa terhambatnya pelayanan masyarakat karena tidak sinkronnya register penguji dengan sistem online.

“Semua sudah kami siapkan sesuai tahapannya. Rencananya pada bulan juli nanti kita akan launching sistem baru yang tentu akan makin memudahkan masyarakat dan kami sebagai institusi dari dinas perhubunhan,” sebut Kadishub Wajo.

Sementara kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor kabupaten Wajo, Jusriadi mengaminkan apa yang telah disampaikan Komisi III DPRD Wajo. Dia berharap, dengan adanya perbantuan penguji kir yang telah tersertifikasi bisa memaksimalkan PAD Wajo.

“Sebagai kepala UPTD saya bersyukur adanya perbantuan penguji yang akan memaksimalkan PAD Wajo. Apalagi dengan penerapan sistem BLU-e ini secara online yang akan memudahkan kami dalam pemantauan”, jelas Jusriadi.

Sedangkan untuk memaksimalkan kinerja tim penguji, Kepala UPTD mengaku membutuhkan beberapa personil. “Idealnya tim penguji di Wajo dibutuhkan 5 orang,” kata Jusriadi.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button