AdvedtorialDPRD WAJO

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Beritanasional.id, WAJO – DPRD Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga penyambung aspirasi masyarakat dengan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak PLN UP3 Sengkang terkait persoalan pemindahan tiang listrik yang berada di area masjid dan menjadi kebutuhan masyarakat.

Aspirasi tersebut dibahas dalam forum yang digelar di DPRD Wajo, Jumat (5/6/2026). Pertemuan dipimpin oleh anggota DPRD Wajo, Amran, bersama Apriliani dan Andi Yusri, serta dihadiri perwakilan Badan Khusus Pengawasan dan Monitoring Operasional (Waspamops) LMRI Sulawesi Selatan dan jajaran PLN UP3 Sengkang.

Dalam forum tersebut, DPRD Wajo memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai pertanyaan dan keluhan terkait mekanisme pemindahan tiang listrik yang selama ini dinilai belum dipahami secara menyeluruh oleh warga.

Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Waspamops LMRI Sulawesi Selatan, Jumardi, menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait tata cara pemindahan tiang listrik PLN yang berada di pekarangan masyarakat, termasuk dasar hukum serta mekanisme pembiayaan yang berlaku.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Wajo menghadirkan langsung pihak PLN agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan transparan mengenai prosedur yang harus ditempuh.

Manajer PLN UP3 Sengkang, Kukuh Rian P., menjelaskan bahwa proses pemindahan tiang maupun jaringan listrik memiliki ketentuan dan dasar hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta regulasi internal PLN.

Ia menerangkan bahwa tidak seluruh biaya pemindahan tiang listrik dibebankan kepada masyarakat. Untuk kebutuhan pribadi, biaya dapat menjadi tanggung jawab pemohon. Namun apabila berkaitan dengan fasilitas umum dan memenuhi persyaratan tertentu, pemindahan dapat diusulkan melalui program yang dibiayai PLN sesuai ketersediaan anggaran.

Menyikapi penjelasan tersebut, Anggota DPRD Wajo, Amran, mengatakan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Menurutnya, setelah mendengarkan penjelasan dari PLN, aspirasi yang disampaikan masyarakat telah mendapatkan jawaban yang jelas terkait prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh.

“Apa yang dipertanyakan oleh aspirator sudah terjawab. Tinggal dilakukan permohonan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga bisa diusulkan untuk dianggarkan, karena tiang yang akan dipindahkan berada di area masjid,” ujar Amran.

Politisi muda Partai Gelora itu menegaskan bahwa DPRD Wajo akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan adanya komunikasi yang baik antara warga dengan instansi terkait agar persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Melalui forum tersebut, DPRD Wajo kembali membuktikan perannya sebagai representasi masyarakat yang aktif menjembatani kebutuhan warga dengan lembaga pelayanan publik. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Wajo.(Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button