Dugaan Penyelewengan Program DAK PPKT Desa Senduro Memasuki Babak Baru di Kejari Lumajang

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Sebelumnya diduga ada penyelewengan pada program DAK PPKT (Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu) tahun 2025 Desa Senduro Kabupaten Lumajang di periksa Kejaksaan Negeri Lumajang dengan tahapan penyelidikan,
Kejari Lumajang menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang mana saat ini sudah memasuki babak baru yaitu tahap penyidikan.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, S.H., M.H., saat di konfirmasi melalui pesan washapnya jum’at (05/06/2026), membenarkan bahwa dugaan penyelewengan bantuan program DAK PPKT desa Senduro sudah masuk pada tahap penyidikan.
“Tahap penyidikan pak,” jelasnya
Lanjut kasi intel Kejari Lumajang untuk penyidikan masih belum ada pemeriksaan di perkirakan dalam minggu depan akan di mulai pemeriksaan.
“Untuk penyidikan belum mulai pemeriksaan pak, Insyaalloh minggu depan baru mulai,” lanjutnya
Disisi lain Arsyad Subekti ketua LSM AMPEL berharap proses penyidikan berjalan dengan transparan, cepat dan tidak tebang pilih, di karenakan publik menunggu langkah Kejaksaan Negeri Lumajang memastikan perkara ini benar-benar sampai ke meja hijau.
“Harapan kami jangan sampai dugaan kasus ini berhenti di tahap penyidikan,” ujarnya
Sebelumnya, pemeriksaan ke setiap Penerima Manfaat telah usai di laksanakan dengan agenda mendatangi ke setiap rumah Penerima Manfaat (PM) dan di lanjutkan PM di periksa di Kecamatan Senduro.
Di ketahui, Total Bantuan kegiatan DAK PPKT Bidang Perumahan sebanyak 94 unit meliputi Kegiatan Pembangunan Baru sebanyak 9 Unit dengan anggaran masing-masing 70 juta, Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya sebanyak 58 unit dengan anggaran masing-masing 30 juta dan Kegiatan Rehabilitasi Rekonstruksi sebanyak 28 unit dengan anggaran masing-masing antara 10 juta s/d 70 juta tergantung dari luas rumah yang terdampak pelebaran jalan lingkungan.
Program DAK PPKT (Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu) yang merupakan program kolaborasi pemerintah pusat dan daerah (melalui Dana Alokasi Khusus) bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh menjadi layak huni, sehat, dan berkelanjutan.
(red)



